MALANG, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Malang melakukan pengecekan kasus sekaligus pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan beasiswa kepada 2 anak almarhum Suyitno, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Kamis (2/1/2020).
Santunan tersebut secara simbolis diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Sevy Renita Setyaningrum, disaksikan perwakilan P4TKI Banyuwangi, Rendra, dan Kepala Desa Tembokrejo, Alfen.
Santunan ini diserahkan kepada 2 anak almarhum, didampingi nenek yang mengasuh mereka (ibu almarhum Suyitno), karena istri almarhum sedang berada di Taiwan juga sebagai PMI.
Cahyaning Indriasari menjelaskan, santunan JKK meninggal dunia PMI ini sebesar Rp 88 juta. Selain itu, bea pendidikan 2 anak almarhum ditanggung BPJAMSOSTEK sampai Perguruan Tinggi.
Naning – panggilan akrab Cahyaning Indriasari – menjelaskan, bea pendidikan 2 anak peserta dibayarkan per tahun berdasarkan tingkat pendidikan anak. Untuk TK/SD/sederajat Rp 1,2 juta, SLTP/sederajat Rp 1,8 juta, SLTA Rp 2,4 juta, Perguruan Tinggi/ pelatihan Rp 3 juta.
Perlu diketahui, almarhum Suyitno adalah PMI yang terdaftar di P4TKI Malang dengan penyalur tenaga kerja PT Mitra Sinergi Sukses (MSS). Peserta BPJAMSOSTEK Cabang Malang tersebut bekerja di kapal Taiwan.
Suyitno meninggal setelah kapalnya karam karena ditabrak kapal lain di perairan Hawai pada 18 Agustus 2019. Seluruh awak kapal yang terdiri 1 kapten kapal dan 8 anak buah kapal (ABK) ikut tenggelam. Kedelapan ABK itu 1 asal Cina dan 7 asal Indonesia.
Selain Suyitno yang telah dinyatakan meninggal dunia, ke-6 PMI lain yang jadi korban kecelakaan kerja di kapal Taiwan ini masing-masing Rifan Akmaludin asal Tegal (PT Reang Noto Bersama/RNB), Dwi Maryono asal Tegal (PT RNB), Chusni Mubarok asal Pemalang (PT Muara Mas Global/MMG), Wawan asal Indramayu (PT MMG), Syaeful Anwar asal Cirebon (PT MMG), dan Slamet Riyadi asal Pemalang (PT MMG). (Ganefo)