GRESIK, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gresik telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal almarhum Mas’ud, anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa (PKD) Bawaslu Gresik, Rabu (13/1/2021).
Santunan JKK Meninggal ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi, dengan didampingi Kepala BPJamsostek Gresik, Ahmad Fauzie Usman, kepada ahli waris almarhum Mas’ud. Penyerahan santunan ini dilakukan di Kantor Bawaslu Gresik, dengan disaksikan Komisioner Bawaslu Gresik.
Kepala BPJamsostek Gresik, Ahmad Fauzie Usman, mengatakan, santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJamsostek kepada peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Dengan santunan ini, ahli waris peserta BPJamsostek diharapkan dapat meneruskan kehidupan yang lebih baik sepeninggal tulang punggung keluarga.
Disebutkan, almarhum Mas’ud meninggal dunia sewaktu bekerja atau melaksanakan tugas sebagai Panwaslu Tingkat Desa (PKD) dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 anak yang masih kuliah.
Karena meninggal saat bekerja, total santunan yang diterima ahli waris almarhum jumlahnya sebesar Rp 208.666.672,-, yang terdiri dari santunan berkala Rp 12.000.000,-, biaya pemakaman Rp 10.000.000,- dan biaya santunan kematian Rp 186.666.672,-.
Fauzi mengatakan, santunan ini membuktikan bahwa Negara hadir. Karena itu, Fauzie berharap kedepan akan semakin banyak badan usaha atau pemberi kerja yang sadar untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya kw program BPjamsostek, disehingga tenaga kerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial saat bekerja.
Sementara itu Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi, mengatakan, manfaat mengikuti program BPJamsostek memang cukup besar. Tidak hanya memberi perlindungan jaminan sosial pada peserta jika mengalami kecelakaan kerja, tapi juga kepada keluarganya jika peserta meninggal dunia.
Tidak hanya itu, Imron juga menyebut manfaat lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), yakni bantuan dari pemerintah kepada pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sebagaimana ketentuan Permenaker No.14 Tahun 2020. (Ganefo)
Teks Foto: Penyerahan santunan JKK Meninggal almarhum Mas’ud, anggota Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa (PKD) Bawaslu Gresik, di Kantor Bawaslu Gresik, Rabu (13/1/2021).