BPJAMSOSTEK Sidoarjo Sosialisasikan Kenaikan Jaminan Sosial ke IGTKI dan PGRI

  • Whatsapp
Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Muhyidin (3 dari kiri), bersama Wabup Sidoarjo dan istri Plt Bupati Sidoarjo serta para Ketua PGRI dan IGTKI Sidoarjo, usai penyerahan santunan JKM sekaligus sosialisasi peningkatan manfaat program, Selasa (21/1/2020)

SIDOARJO, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sidoarjo mensosialisasikan peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ke Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidoarjo.

Sosialisasi tersebut disampaikan di acara Konferensi Kerja II IGTKI – PGRI Kabupaten Sidoarjo, di Fave Hotel Sidoarjo, Selasa (21/01/2020) pagi. Acara ini dihadiri di antaranya Wakil Bupati Sidoarjo, istri Plt Bupati Sidoarjo, para pimpinan PGRI dan IGTKI Kabupaten Sidoarjo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Muhyidin, mengatakan, peningkatan manfaat jaminan sosial tanpa kenaikan iuran ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019.

Dia menjelaskan, peningkatan manfaat program ini sangat signifikan. Santunan JKM misalnya, dari Rp 24 juta naik menjadi Rp 42 juta.

Kemudian bantuan beasiswa untuk JKK dan JKM, yang semula hanya untuk 1 anak ahli waris senilai Rp12 juta, sekarang untuk 2 anak ahli waris sejak TK sampai kuliah yang nilainya maksimal Rp 174 juta.

”Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan meninggal, beasiswa yang diberikan semula untuk satu anak senilai Rp 12 juta, sekarang untuk dua anak yang total maksimalnya Rp 174 juta, sehingga kenaikannya 1350 persen,” terangnya.

“Peningkatan manfaat jaminan itu tentu sangat membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.

Selain mensosialisasikan peningkatan manfaat jaminan sosial itu, BPJAMSOSTEK Sidoarjo juga menyerahkan santunan JKM kepada ahliwaris peserta sebesar Rp 24 juta, karena peserta meninggal sebelum PP No.82 Tahun 2019 disahkan.

Dalam kesempatan itu, Muhyidin juga menyampaikan terimakasih pada IGTKI dan PGRI yang sudah mendukung program BPJAMSOSTEK, dimana sudah 181 lembaga yang menjadi bagian dari organisasi ini yang terdaftar program BPJAMSOSTEK.

“Terimakasih untuk dukungan IGTKI dan PGRI yang ikut mendorong berbagai lembaga untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucap Muhyidin.

Pernyataan Muhyidin pun ditanggapi dengan sangat baik oleh Suprapto salaku Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo yang mendukung penuh program-program BPJAMSOSTEK.

“Program BPJAMSOSTEK ini sangat bagus, memberi kepastian jaminan sosial bagi pesertanya. Karena itu, saya mendorong lembaga-lembaga yang ada dan belum menjadi peserta untuk segera daftar menjadi peserta,” kata Suprapto. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *