SURABAYA, beritalima.com | Musibah yang tidak diinginkan akhirnya terjadi. Bertubi. Dan ini menimpa Binti Ridwan, pekerja PT Asian Profile Indosteel, Surabaya.
Ridwan mengalami musibah ketika sedang bekerja, sekitar 50 hari yang lalu. Dia mengalami luka bakar 70% akibat ledakan peleburan besi dan terjadi semburan cairan dan slag.
Seketika itu penduduk Jalan Tambaklangon VII/23 Surabaya tersebut dilarikan ke rumah sakit terdekat, RS Muji Rahayu. Namun kemudian dirujuk ke RS Mitra Keluarga Satelit, Surabaya.
Sejak itu Ridwan menjalani perawatan rumah sakit. ‘Beruntung’ PT Asian Profile Indosteel telah mendaftarkan pekerjanya termasuk Ridwan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, seluruh bea pengobatan dan perawatan Ridwan seluruhnya menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK – sebutan lain BPJS Ketenagakerjaan.
Penanganan medis terbaik telah dilakukan pada bapak 2 anak ini. Namun, Sang Khalik berkehendak lain. Ridwan akhirnya meninggal dunia, Minggu (8/12/2019).
Besoknya, Senin (9/12/2019), sejumlah pejabat BPJAMSOSTEK datang ke rumah duka. Mereka, Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto, Asisten Deputi Bidang Pelayanan, Gigih Mulyo Utomo, Kepala Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, dan Kabid Pelayanan Faridah Hanum.
Mereka datang untuk menyerahkan santunan kepada istri almarhum Binti Ridwan, Widayahningsih. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan peran dan amanah negara,” ujar Dodo Suharto.
“Sebagai badan penyelenggara kami terus berbenah untuk terus dan terus memberikan pelayan prima kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK dan keluarganya,” kata Dodo tentang layanan cepatnya.
“Seluruh insan pelayanan BPJAMSOSTEK harus selalu menjadi garda depan dalam memberikan Layanan Prima, bahkan menjadi Tim Cepat Tanggap BPJAMSOSTEK,” tambahnya.
“Kami hadir pada saat peserta kami membutuhkan dalam menghadapi risiko sosial yang dialami,” tandasnya.
Pada ahliwaris almarhum Binti Ridwan, Dodo mengatakan, turut belasungkawa sedalam-dalamnya. Dia juga menyampaikan terimakasih pada PT Asian Profile Indosteel, yang dalam kesempatan ini hadir diwakili HRD-nya, Teguh, karena telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang tidak terlindungi program jaminan sosial karena tidak didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerjanya ke BPJAMSOSTEK.
Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, BPJAMSOSTEK memberikan kesejahteraan pada peserta dan keluarganya. Hal ini diwujudkan dengan pemberian santunan klaim JKK kepada para ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja pada saat menjalankan pekerjaannya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, mengatakan, total santunan yang dibayarkan BPJAMSOSTEK atas musibah kecelakaan kerja Binti Ridwan sebesar Rp 1.187.794.588,49,-.
Dari total tersebut, untuk biaya pengobatan dan perawatan yang sudah dibayarkan BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo sebesar Rp 958.372.503,-.
Sedangkan santunan yang diserahkan kepada ahliwaris almarhum berupa santunan JKK meninggal Rp 185.810.544,-, santunan berkala Rp 4.800.000,-, biaya pemakaman Rp 3.000.000,-, JHT Rp 22.650.226,49,-, beasiswa anak Rp 12.000.000,-, dan Jaminan Pensiun (JP) Lumpsum Rp 1.161.315,-, yang jumlahnya Rp 229.422.085,49,-.
Guguk juga menegaskan, BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo selalu berbenah dalam meningkatkan pelayanan. Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo siap menjadi garda depan dalam memberikan Layanan Prima dan menjadi Tim Cepat Tanggap BPJAMSOSTEK.
“Hari ini adalah bukti nyata BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan Layanan Prima untuk kehidupan pekerja yang sejahtera,” ujarnya.
Disampaikan pula, sampai November 2019 BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo telah membayarkan 17.288 klaim dengan total Rp 203,91 milyar. Pembayaran tersebut terdiri dari 13.805 klaim JHT sebanyak Rp 186,72 milyar, 154 klaim JKK sejumlah Rp 4,37 milyar, 2.278 klaim JKK total Rp 12,02 milyar, dan 1.051 klaim JP sebesar Rp 779,07 juta.
Dan untuk jumlah kepesertaan, sampai November 2019 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo sebanyak 4.754 perusahaan, peserta tenaga kerja aktif Penerima Upah (PU) sebanyak 131.152 tenaga kerja, dan untuk tenaga kerja aktif Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 7.171 tenaga kerja. (Ganefo)
Teks Foto: Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto, bersama Asisten Deputi Bidang Pelayanan, Gigih Mulyo Utomo, dan Kepala Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, saat menyerahkan santunan JKK meninggal pada istri almarhum Binti Ridwan, Senin (9/12/2019).