BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Aksi Dukung Anti Korupsi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2020, BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut menggelar aksi tanda tangan bersama menolak korupsi. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh karyawan beserta peserta yang hadir di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Kamis (10/12/2020).

Rudi Susanto selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan BPJAMSOSTEK untuk memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia.

“Kami ingin menunjukan pada masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJAMSOSTEK,” tegas Rudi Susanto di sela acara.

Dengan tema kegiatan “Ojo Korupsi, Ojo Kolusi, Ojo Ngapusi”, karyawan-karyawati beserta peserta yang hadir memberikan tanda tangan disertai dengan quotes di dinding Dukungan Anti Korupsi, dan penulisan Surat Reaksi Anti Korupsi sebagai bentuk penolakan korupsi, serta cap jempol pada pohon integritas.

Kegiatan Hakordia ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat, dimana semuanya harus pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, para karyawan BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut juga membagikan Face Shield berlabel “Berani Jujur Hebat” kepada para peserta yang hadir.

Rudi menambahkan, anti korupsi bagi BPJAMSOSTEK bukan hanya slogan semata, tapi benar-benar diterapkan dalam kinerja selama ini. Salah satu buktinya, pada 9 Desember 2020 kemarin BPJAMSOSTEK mendapat anugerah Investment Governance Award 2020 dari ASEAN Social Security Association (ASSA) di acara ASSA Board Meeting 2020.

Disebutkan, kenerja keuangan BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disampaikan pula, sampai 30 November 2020 BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 15.066 kasus dengan nominal Rp 218.210.852.535,-, klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.343 kasus dengan nominal Rp 3.552.290.880,-, klaim Jaminan Kematian (JKM) 182 kasus dengan nominal Rp 7.010.000.000,-, dan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.448 kasus dengan nominal Rp 12.513.192.102,93,-. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto (3 dari kiri) bersama staf dan peserta di depan Dinding Dukungan Anti Korupsi yang mereka tanda tangani saat memperingati HAKORDIA, Kamis (10/12/2020).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait