SURABAYA, beritalima.com| BPJS Kesehatan dinilai ingkar dengan janjinya terhadap Pemkot Surabaya untuk segera melunasi tunggakan klaim rumah sakit selama 4 bulan dengan total nilai Rp 62 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, selama ini jika ada tunggakan pembayaran paling lama hanya 1 bulan saja. Namun untuk tahun 2019 kemarin ada tunggakan hingga 4 bulan dengan jumlah tunggakan terhutang mencapai Rp 62 miliar .
”Akibat tunggakan yang tak segera dibayarkan, layanan kesehatan di 2 rumah sakit milik Pemkot Surabaya yakni RSUD Suwandi dan RSUD BDH tidak bisa maksimal. Pemkot Surabaya berharap agar BPJS Kesehatan Surabaya segera melunasi kewajibannya. Belanja obat dan operasional rumah sakit menjadi tidak maksimal. Imbasnya pelayanan terhadap pasien juga tidak maksimal,” kata Febria Rachmanita saat konpers dengan media Senin (06/01/2020)
Pihak Pemkot Surabaya sudah berusaha koordinasi dengan BPJS Kesehatan Surabaya dan mendapatkan jawaban, hutang akan dibayarkan pada Januari pekan ke 2.
“Semoga janji mereka ditepati. Kalau meleset akan kita tagih untuk secepatnya membayar. Kita saja membayar PBI untuk 400 ribu lebih peserta yang disubsidi pemkot tidak pernah terlambat, giliran mereka (BPJS) membayar klaim kok malah dihutang. Namun ada upaya baik dari BPJS Kesehatan untuk melunasi tunggakan mereka. Ini hal positif, kita tunggu saja hingga Minggu ke dua bulan ini,” tegas Febri. [Yul]