BPJS Kesehatan Mojokerto Buka Layanan Pendawa Dan Relaksasi Tunggakan Dimusim Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Mojokerto mengelar pertemuan dengan awak media di Mojokerto di Balai Room Ayola Sunrise Mojokerto.Kamis (24/9/2020)

Pertemuan yang di kemas dalam Ngobrol Santuy JKN-KIS tersebut ada dua hal pokok program dari BPJS Kesehatan cabang Mojokerto di masa pandemi Covid-19 yaitu melakukan peningkatan pelayanan bagi perserta BPJS tanpa melalui tatap muka yaitu melalui Pelayanan Administrasi Melalui Wahatsapp (PANDAWA) dan Relaksasi iuran tunggakan

Menurut Bagus Priyanto menyampaikan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) adalah layanan Administrasi dari BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto untuk para peserta BPJS, di Layanan Pandawa tersebut jenis pelayananya antara lain,pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas,dokter atau klinik, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri,perubahan jenis kepesertaan,perubahan data PNS/TNI/Polri,pengaktifan kembali kartu anak PPU dan pendaftaran Bayi baru lahir.

‘Ada 9 jenis pelayanan yang bisa di lakukan melalui PANDAWA” Ujar Bagus Priyanto

Sementara Program Relaksasi iuaran jelaskan oleh Ferdian Fajariady,Mengungkapkan bahwa program Relaksasi adalah bertujuan untuk meringankan mengaktifan kembali peserta yang memiliki tungakan tapi tidak harus membayar penuh tunggakan tersebut.

Cara mudah untuk pendaftaran keringan tunggakan melalui Aplikasi mobil JKN kemudian pilih menu program Relaksasi tunggakan kemudian pada Aplikasi akan menampilkan data tunggakan peserta yang berhak mendapatkan program Relaksasi dan bagi peserta yang tidak berhak akan ada keterangan status bahwa tidak berhak mengikuti program relaksasi tunggakan.

“Peserta yang telah terdaftar untuk keringan tunggakan di beri kesempatan mengangsur sisa tunggakan di tahun 2020 sampai dengan 31 Desember 2021sesuai dengan kemampuan keuangan peserta” Ujar Ferdian Fajariady. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait