SURABAYA, beritalima.com – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya akan terus mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Mobile JKN pada masyarakat.
Program tersebut seperti yang dilakukannya di Balai RW 06 Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Rabu (10/04/2019).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja, mengatakan, hingga saat ini penduduk Surabaya baru sekitar 80.000 orang yang mendownload aplikasi Mobile JKN.
Herman menargetkan hingga akhir 2019 pengguna Mobile JKN akan meningkat sampai 300.000 orang.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi lintas sektoral, baik dari pemerintahan maupun badan usaha, di samping menggunakan media massa, dan sosialisasi langsung pada masyarakat khususnya peserta program JKN-KIS.
“Banyak kemudahan yang bisa dirasakan peserta JKN-KIS bila menggunakan aplikasi Mobile JKN ini. Selain bisa sebagai identitas peserta, Mobile JKN peserta mandiri yang mau bayar iuran juga bisa,” ujar Herman.
Begitu pula untuk merubah data, misalnya merubah kelas (bila sudah 1 tahun), merubah faskes (asal sudah 3 bulan), merubah alamat dan lainya, juga bisa.
Selain itu, dengan Mobile JKN, peserta juga bisa mendapatkan berbagai informasi tentang BPJS dan rumah sakit maupun melakukan pengaduan, karena datanya akan terekam.
“Jadi kami harap peserta JKN segera mendownload dan menggunakan Mobile JKN. Persyaratannya sangat mudah, hanya butuh nomor kartu peserta, Nomer Identitas Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomer handphone,” terangnya.
Herman juga menegaskan, meski pengguna Mobile JKN di Surabaya masih sangat kecil, namun sebagai kota besar, Surabaya boleh dibilang lebih b dibandingaik kota-kota besar lainnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Dra Lucy Kurniasari yang juga hadir dalam acara ini menjelaskan, dari beberapa kali sosialisasi yang dilakukan bersama, ada beberapa hal yang akan jadi masukan bagi Komisi IX DPR RI untuk memperbaiki sistem dan cara kerja BPJS Kesehatan.
“Saat ini kami terus mendorong rumah sakit agar segera melakukan akreditasi. Agar rumah sakit lebih profesional dan bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Syarat utama rumah sakit yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi,” terang Lucy. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Herman Dinata Mihardja, bersama anggota Komisi IX DPR RI, Dra Lucy Kurniasari, saat sosialisaai di Balai RW 06 Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Rabu (10/04/2019).