SURABAYA, beritalima.com | BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mensosialisasikan skrining riwayat kesehatan di acara Cangkrukan Bersama Media di Surabaya, Rabu (29/6/2022). Selain itu, diterangkan pula tentang Implementasi Inpres 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan Penggunaan NIK terkait Program BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) Eka Wahyudi menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 skrining riwayat kesehatan sangat penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah fatalitas Covid-19 pada peserta JKN dengan komorbid.
“Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri keluarga dan pola konsumsi makanan di fitur menu streaming riwayat kesehatan,” ucap Eka.
Dikatakannya, untuk capaian skrining riwayat kesehatan tahun 2021 meningkat signifikan mencapai 2,2 juta peserta dari target 1 juta. Sementara target tahun 2022 meningkat menjadi 10 juta peserta.
“Untuk Kota Surabaya, capaian skrining riwayat kesehatan sampai 29 Juni 2022 mencapai 2.604.778 peserta dengan target 260.478. Sementara, sampai hari ini, Rabu (29/6/2022) sebesar 34.668 peserta atau 13,30 persen dari target 260.478 peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” tuturnya.
Diterangkan Eka, evaluasi skrining riwayat kesehatan hasil risiko penyakit hipertensi mencapai 14%, jantung koroner 6%, ginjal kronik 3% dan diabetes melitus 3%.
“Siapa saja yang boleh skrining riwayat kesehatan seluruh peserta JKN usia ≥15 tahun dilakukan setiap satu kali setahun sebelum mengakses pelayanan di FKTP,” jelasnya.
Eka menambahkan, skrining dilakukan untuk mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit diabetes melitus hipertensi ginjal kronik dan jantung koroner, sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit.
“Jika hasil skrining riwayat kesehatan hasilnya risiko rendah, agar menjaga pola hidup sehat, olahraga, konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan,” paparnya.
“Jika hasilnya risiko sedang dan tinggi, harus dilakukan konsultasi kesehatan dengan dokter efektif melalui konsultasi atau golongan konsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP, yakni skrining kesehatan pemeriksaan lanjutan di FKTP,” tandasnya.
Fitur skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistance BPJS Kesehatan (CHIKA), dan Aplikasi Pcare FKTP. (Gan)
Teks Foto: Kabid PMP BPJS Kesehatan Surabaya Eka Wahyudi saat mensosialisasikan skrining Riwayat kesehatan di Surabaya, Rabu (29/6/2022).