BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan JKM Akibat Kecelakaan Kerja Rp 353.191.600,-.

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi (kiri), bersama penerima santunan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN Kota Pasuruan, Kamis (14/2/2019).

PASURUAN, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) peserta pada upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (14/2/2019).

Santunan itu diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi, pada ahli waris masing-masing.

Yang pertama santunan JKM akibat kecelakaan kerja atas nama Supardi sebesar Rp 353.191.600,-, dan kedua atas nama almarhumah Solikhati yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja dan JHT (Jaminan Hari Tua) atas nama Solikhati sejumlah Rp 42.062.870,-.

Selain penyerahan santunan, dalam upacara yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan itu Agung juga secara simbolis meyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non-ASN di lingkungan Kota Pasuruan.

Disebutkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non-ASN Kota Pasuruan ini sejak Januari 2019, yang berdasarkan Perda No.1 Tahun 2019 mewajibkan seluruh perusahaan di wilayah Kota Pasuruan mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat program BPJS Ketenagakerjaan ini masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Agung juga menjelaskan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan pekerja sejak berangkat dan ketika serta pulang kerja.

Dikatakan, kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Selama tahun 2018 kemarin BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan mencatat ada lebih dari 1.800 kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja di lingkungan Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Acara peringatan Bulan K3 di Kota Pasuruan ini diikuti seluruh pimpinan OPD Kota Pasuruan, Pimpinan Asosiasi Pengusaha Kota Pasuruan, serikat pekerja dan pimpinan perusahaan, dan ratusan perusahaan yang ada di Kota Pasuruan.

Tema yang diambil dalam peringatan Bulan K3 tahun 2019 ini, “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional”. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *