SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Raya mengajak para Kepala Dinas di Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, masih banyak pelaku usaha di lingkungan dinas-dinas terkait yang belum memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
Hal tersebut terungkap di acara Forum Group Discussion (FGD) bertema “Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dalam Mendukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan” yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Kamis (16/11/2017).
Acara ini diantaranya dihadiri seluruh Kepala Kantor dan Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang se-Surabaya, 14 Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, serta Ketua BPJS Watch Jatim.
Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Darmo, Perak dan Rungkut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa, Suharto, mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya berharap para OPD untuk bersama-sama meningkatkan kepesertaan.
“Terutama dari usaha-usaha yang menjadi binaan dinas-dinas terkait supaya para pekerja terutama yang dari sektor swasta bisa terlindungi jaminan sosial saat mereka menjalankan aktivitas mereka,” kata Suharto di sela acara.
Dikemukakan, saat ini yang banyak melakukan koordinasi adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Surabaya.
“Pada kegiatan ini kami mengajak sebanyak 14 dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pendidikan dan juga dinas lainnya untuk memberikan syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengeluarkan surat perijinan,” katanya.
“Khusus untuk pekerja yang ada di Pemerintah Kota Surabaya yang nonaparatur sipil negara saat ini sudah diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang di luar itu masih banyak yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerkaan,” ungkapnya.
Suharto juga menyatakan, selain mengajak para OPD untuk turut berupaya meningkat kepesertaan, pihaknya juga berharap pada mereka untuk menyampaikan kritik, saran dan masukan demi perbaikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga ingin mendapatkan masukan tentang penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Surabaya. Dengan masukan dari Dinas tersebut kami harapkan bisa mengangkat peningkatan kepesertaan,” tandasnya.
Sementara itu, Dwi Purnomo selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Surabaya menyambut baik kegiatan ini.
Dia juga menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya sangat mendukung program ini mengingat para peserta perlu perlindungan saat bekerja.
Dwi juga sependapat bila semua perizinan yang berkaitan dengan tenaga kerja harus dilampiri kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang tidak melampirkan secara tegas pihaknya tidak akan mengeluarkan izinnya.
Menurutnya, perusahaan menengah ke atas itu jumlahnya mencapai 40 persen, dan selebihnya perusahaan menengah ke bawah, yang justru harus secara intens diberi sosialisasi.
“Kalau menengah ke atas bisa kita jaring, tapi yang menengah ke bawah ini harus intens sosialisasi, karena ini UKM-UKM, home industry yang karyawannya sedikit,” tuturnya (Ganefo).
Teks Foto: Para Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya bersama sebagian Kepala Dinas Pemkot Surabaya usai diskusi guna peningkatan kepesertaan.