BPJS Ketenagakerjaan Bogor Bidik Pekerja Jakon Proyek Bantuan Dana Desa

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, Chairul Arianto, bersama para pensiunan Jamsostek, sebelum sosialisasi manfaat program bagi pekerja Jakon proyek bantuan dana desa ke para Camat dan Lurah se-Kotamadya Bogor, Kamis (26/9/2019)

BOGOR, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor, menggelar sosialisasi terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jasa konstruksi bantuan dana desa. Sosialisasi ini diikuti para Camat dan Lurah se-Kotamadya Bogor.

Tercatat sebanyak 63 Lurah dan 6 Camat di wilayah Kotamadya Bogor hadir di acara di Resto khas Sunda di Jalan Baru Kota Bogor, Kamis (26/9/2019) ini.

Dalam acara itu dikemukakan, masing-masing kelurahan ini mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 360 juta dari APBN Tahun Anggaran 2019 guna perbaikan jalan desa yang rusak dan fasiltas publik yang perlu direnovasi.

Dalam pelaksanaan perbaikan jalan dan fasilitas umum itu, sebagaimana dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, Chairul Arianto, seluruh pekerja yang mengerjakan proyek tersebut wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan mengikuti 2 program tersebut, bila pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan cacat tubuh, akan diberikan santunan cacat. Dan jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, ahli warisnya mendapat santunan JKK Meninggal yang besarnya 48 x gaji. Selain itu juga ada bea pendidikan anak Rp 12 juta.

Dan bila pekerja meninggal biasa (bukan karena kecelakaan kerja), ahli warisnya akan menerima santunan Rp 24 juta.

Arianto juga mengatakan, sosialisasi ini juga untuk meningkatkan pemahaman para Lurah dan Camat tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menegaskan, berdasarkan undang-undang, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula bagi pekerja, baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting guna mencegah warga jatuh miskin karena resiko kerja.

Sosialisasi itu dilakukan Chairul Arianto sesaat setelah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor ini menemui para seniornya, para pensiunan Jamsostek (dulu, kini BPJS Ketenagakerjaan) yang bermukim di Bogor, di tempat yang sama.

Pertemuan dengan 35 anggota Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek (PPKJ) Bogor ini hanyalah sebagai ajang silaturahmi. Paguyuban ini diketuai Sutrisno, mantan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan.

Selain silaturahmi, Sutrisno dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi pada Kakacab BPJS Ketenagakerjaan khususnya Arianto yang senantiasa mensuport kegiatan-kegiatan PPKJ Bogor.

Arianto sendiri mengaku senang melihat kekompakan dan kebahagiaan para pensiunan Jamsostek di Bogor. Dia juga mengatakan akan aktif bergabung di perkumpulan ini jika kelak sudah pensiun.

Menurut Joko Sungkono, mantan Direktur Pelayanan PT Jamsostek yang juga anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), para anggota PPKJ Bogor ini setiap 3 bulan sekali melakukan pertemuan, yang dilanjut pertemuan dengan yuniornya di BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota.

“Silaturahmi antara senior dengan yunior di BPJS Ketenagakerjaan ini tujuannya sekedar saling mensuport,” ujar Joko Sungkono.

Dia sebutkan, pertemuan kali ini juga mewarnai perayaan ulang tahun pernikahan Ketua PPKJ Bogor, Sutrisno, dan tasyakuran atas keberangkatan umroh Syamsurizal, mantan Kakacab Sukabumi, dan istrinya, Jum’at (27/9/2019) ini. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *