BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Gelar Pelatihan Keagenan Perisai Baru

  • Whatsapp
Para peserta Training of Trainer Sistem Keagenan Perisai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura di Bangkalan, Rabu (24/3/2021).

BANGKALAN, beritalima.com | Training of Trainer (Tot) Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) telah dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura di kantornya, Rabu (24/3/2021).

Bersamaan itu dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kantor Perisai dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, dan antara Kantor Perisai dengan Agen Perisai.

Acara yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura di Bangkalan ini dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Perwakilan Kantor Perisai, dan anggota baru Agen Perisai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, training of trainer sistem keagenan Perisai ini sangat penting, karena akan jadi pedoman bagi para Agen Perisai untuk melakukan proses akuisisi, pendaftaran/perekaman data hingga proses pembayaran iuran.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan pelatihan sistem keagenan terkait tata cara akses aplikasi Perisai dan product knowledge BPJS Ketenagakerjaan kepada Agen Perisai baru. Tujuannya, supaya mereka lancar dalam mensosialisasikan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mengakuisisi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui sistem keagenan Perisai ini BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) maupun pekerja formal atau Penerima Upah (PU) yang skala usahanya mikro dan kecil,” tandas Dhyah.

Dhyah menegaskan, Agen Perisai ini merupakan satu-satunya perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal sosialisasi, akuisisi dan pengelolaan data calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agen Perisai ini mendapatkan insentif bila dapat mengakuisisi pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Insentifnya, beber Dhyah, 7,5% dari total iuran yang dibayarkan peserta, plus Rp 500 ribu jika Agen Perisai mengakuisisi minimal 50 tenaga kerja dalam 1 bulan. Keagenan Perisai ini resmi dan terbuka bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi Perisai, dengan cukup mendaftarkan diri melalui Kantor Perisai.

Dhyah berharap agen Perisai bisa menjadi kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat pekerja yang belum terlindungi.

Disampaikannya pula, keberadaan Kantor dan Agen Perisai tidak hanya ada di Kabupaten Bangkalan, tapi juga di 3 kabupaten lain di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Selain itu juga di seluruh wilayah Indonesia. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait