Edukasi terhadap pekerja nonformal atau bukan penerima upah (BPU) di pasar ini juga dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak di Pasar Tradisional Babakan, Surabaya, Sabtu (30/7/2016). Targetnya, memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, melalui Kabid Pemasaran Fery Yanti Agustina Burhan, sasaran kegiatan di Pasar Tradisional Babakan ini lebih untuk mengenalkan BPJS Ketenagakerjaan ke para pekerja nonformal/BPU.
“Kali ini kami ingin membidik pekerja BPU atau pekerja nonformal seperti pedagang danĀ pekerja di pasar ini supaya mengenal dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya di sela kegiatan edukasi pasar itu.
Diharapkan, para pedagang dan pekerja di pasar ini bisa memahami pentingnya perlindungan kerja bagi mereka saat berangkat sampai pulang kerja di pasar.
“Kami ingin menyampaikan kepada pedagang bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh banyak manfaat dan perlindungan diri jika mereka mengalami kecelakaan kerja,” ucapnya.
“Kalau pedagang peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai mengalami kecelakaan kerja, bea perawatannya akan ditanggung penuh oleh BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.
“Tidak hanya itu, kami juga akan memberikan bantuan pada peserta selama tidak bekerja, karena itu merupakan bentuk perhatian kami selama pekerja tidak mendapatkan penghasilan,” tambahnya.
Namun, lanjutnya, saat ini yang lebih penting pihaknya mengenalkan kepada para pedagang kalau BPJS itu ada dua, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Karena, selama ini yang diketahui masyarakat cuma BPJS Kesehatan, sementara BPJS ketenagakerjaan kurang dimengerti.
“Itulah yang menjadi tugas kami untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya.
Namun demikian, pada kegiatan ini dirinya menargetkan bisa mendapat peserta baru sekitar 500 pekerja BPU, menambah jumlah peserta BPU yang juga baru sekitar 500 orang.
Dibanding pekerja formal, jumlah pekerja BPU sebenarnya jauh lebih banyak. Akan tetapi, kepesertaan pekerja BPU justru lebih sedikit dibanding pekerja formal.
Untuk peserta formal di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak sampai saat ini tercatat sebanyak 70.338 pekerja, dan 1.707 perusahaan.
Disebutkan pula, sejak Januari 2016 sampai bulan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak sudah membayar klaim sejumlah Rp39 miliar lebih. Dana sebesar itu untuk membayar Jaminan Hari Tua sebanyak Rp35 miliar, Jaminan Kematian Rp1,8 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp1,4 miliar, dan Jaminan Pensiun Rp75 juta.(Ganefo)
Teks Foto: Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Fery Yanti Agustina Burhan (kerudung hitam), saat edukasi pedagang di Pasar Babakan, Surabaya. Sabtu (30/7/2016)