MALANG, beritalima.com | Menindaklanjuti Rapat Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur pada Kamis-Jumat (20-21/6/2019), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang bergerak cepat untuk menambah peningkatan pelayanan.
Upaya peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Malang kali ini, melakukan koordinasi dengan Bank Jatim Kabupaten Malang tentang pembayaran iuran peserta. Rapat koordinasi ini dilakukan di Malang, Selasa (25/6/2019).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, pada beritalima.com mengatakan, pertemuan dengan pihak Bank Jatim Kabupaten Malang ini terkait tentang pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum bisa dilakukan melalui Bank Jatim kecuali pembayaran iuran pekerja proyek Jasa Konstruksi.
“Harapan kami agar Bank Jatim Cabang Malang dapat melanjutkan usulan kami untuk mendorong Bank Jatim Kantor Pusat agar peserta kami bisa membayar iuran melalui Bank Jatim,” ujar Cahyaning di sela acara, Selasa (25/6/2019).
Dia menandaskan, selama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Malang yang bisa membayar iuran melalui Bank Jatim hanya pekerja sektor Jasa Konstruksi. Sedangkan pekerja sektor Penerima Upah (PU) dan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) tidak bisa bayar iuran melalui bank milik Pemerintah Daerah Jawa Timur tersebut.
Cahyaning menambahkan, koordinasi dilakukan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kemudahan pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan ke banyak bank. Selain itu ini juga sebagai bentuk suport pihaknya pada bank milik Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan apa yang kami harapkan ini segera terwujud untuk kemudahan masyarakat, dalam hal ini masyarakat pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Cahyaning. (Ganefo)
Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Malang kali dan Bank Jatim Malang saat dan usai koordinasi tentang pembayaran iuran peserta, Selasa (25/6/2019).