Rapat Kerja dan Evaluasi tersebut, yang dilaksanakan satu hari penuh, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ir Zulkifli dan diikuti sejumlah SKPK Kabupaten, melanjutkan instruksi bupati mengenai perlindungan tenaga kerja dalam Kabupaten Bireuen
BPJS Ketenagakerjaan Kepala Cabang Perintis (KCP) Bireuen, Yulia Agustina SE, MM, mengatakan kepada
Beritalima.com. Rapat kerja yang digelar pihaknya yaitu, melanjuti instruksi bupati, untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dalam wilayah Kabupaten Bireuen
Dikatakan, dalam rapat kerja yang dilakukan tersebut, juga membahas tentang usaha usaha jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja seperti kontraktor, yang mengerjakan proyek fisik,” kontraktor konstruksi nantinya yang anggarannya bersumber dari APBK agar mendaftar Kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bireuen,” jelas kepala cabang Perintis Yulia Agustina
Tambah Yulia, selain itu program BPJS Ketenagakerjaan, bagi perangkat Desa juga akan diikut sertakan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja, dan akan berlaku kepada tenaga kontrak dan juga honorer nantinya, agar memberikan perlindungan kepada mereka,” kepada Aparatur Gampong mereka akan diikut serta kan pada Januari 2017 mendatang,” pungkasnya. (Fauzan)