BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Rangkul LP Ma’arif NU Surabaya

  • Whatsapp
Ketua LP Ma'arif NU Surabaya, Drs HM Djalaluddin MPd.I (2 dari kanan), dan PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Samino, usai penandatanganan perjanjian kerjasama, Rabu (12/4/2017).

SURABAYA, beritalima.com – Melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Surabaya memberi perlindungan jaminan sosial pada seluruh pengurus, guru dan karyawan sekolah di bawah naungannya.

Hal ini ditegaskan Ketua LP Ma’arif NU Surabaya, Drs HM Djalaluddin MPd.I, di acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara LP Ma’arif NU Surabaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Rabu (12/4/2017).

Perjanjian kerjasama perihal perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini ditandatangani Djalaluddin dan Samino selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.

“Walau kita dapat jaminan perlindungan dari Allah SWT, tapi perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan tetap kita butuhkan,” kata Djalaluddin di hadapan puluhan pengurus dan kepala sekolah yang hadir di acara yang berlangsung di Kantor LP Ma’arif NU Surabaya, Jalan Makam Peneleh 74-76 Surabaya itu.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat baik. Kalau di dunia baik, ibadah kita tambah tenang. Kalau ibadah tenang, Insya’Allah masuk surga,” ucap Djalaluddin diamini para hadirin.

Dengan didampingi Penasehat LP Ma’arif Surabaya, Drs HA Marzuqi MPd.I, Djalaluddin mengatakan, jumlah sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU Surabaya ada 250 sekolah dengan total pengurus, guru dan karyawan sekitar 10.000 pekerja. Tempat-tempat pendidikan Ma’arif NU Surabaya itu meliputi TK, SD, Madrasah Ibtidaiyah, SMP, Tsanawiyah, SMA, Aliyah, dan SMK.

PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Samino, mengatakan, fungsi hadirnya BPJS Ketenagakerjaan adalah memberi perlindungan jaminan sosial pada seluruh pekerja Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan di masa tua atau pensiun, melalui program JKK, JKM, JHT dan JP.

Dikatakan, meski LP Ma’arif NU Surabaya sementara hanya mengikutsertakan seluruh pekerjanya sebagai peserta formal atau Penerima Upah (PU) dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kedepan diharapkan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dikemukakan, JHT dan JP tidak kalah penting. Gunanya supaya masyarakat pekerja tetap sejahtera bila sudah tidak bekerja. JHT akan diberikan secara langsung, sedang JP dibayarkan secara berkala seperti pensiunan pada umumnya.

“Jadi, sekarang untuk mendapat pensiun tidak harus jadi pegawai negeri, pegawai swasta pun bisa,” tandas Samino.

Dalam acara yang disertai sosialisasi itu Samino didamipingi Kabid Pemasaran Arie Fianto Syofyan dan Marketing Officer Doni Eko Setiawan.

Arie menambahkan, Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan beda dengan pensiunan PNS. Bedanya, bila peserta program JP BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia sebelum menikah, hak pensiunnya akan diberikan pada orangtuanya, sementara PNS tidak bisa seperti itu.

Arie juga menjelaskan mengenai manfaat program lainnya. Dipaparkan, untuk JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja seluruh bea perawatan dan pengobatan sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, upahnya selama belum bisa kembali kerja diganti, diberi santunan cacat, dan dapat penggantian uang transpot.

Kemudian untuk JKM, bila peserta meninggal akibat kerja, santunannya minimal Rp48 juta dan maksimal Rp102 juta, sedangkan bila meninggal biasa (bukan akibat kerja) santunannya Rp24 juta, ditambah bea pendidikan anak Rp12 juta.

Arie juga menjelaskan mengenai program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk mendapatkan diskon berbagai produk, kuliner, sewa kamar hotel dan masuk tempat hiburan yang sudah co-marketing dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dan yang baru dilauncing, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga murah, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang hanya 1% dari harga rumah, dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) melalui BTN. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *