SURABAYA, beritalima.com – Gerak cepat dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa. Menyongsong tahun JKK 2017, BPJS Ketenagakerjaan kelas utama ini menggelar sosialisasi ke para pimpinan fasilitas kesehatan trauma center di Surabaya, Kamis (15/12/2016).
Sosialisasi Perluasan Potensi Kepesertaan dan Optimalisasi Peran Faskes Trauma Center Menyonsong Tahun JKK 2017 ini diikuti sekitar 80 peserta, wakil dari 35 Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) dan 12 Klinik Trauma Center yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Heru Prayitno, mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk lebih mengoptimalkan peran faskes di RSTC dan Klinik Trauma Center kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Selama ini peran faskes di RSTC dalam melayani pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan baik. Namun bagi kami masih perlu ditingkatkan lagi pemanfaatannya, karena tahun 2017 nanti telah dicanangkan managemen sebagai tahun JKK,” kata Heru di sela acata, Kamis (15/12/2016).
Heru menambahkan, sosialisasi ini sejalan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja ‘Return To Work’ (JKK-RTW).
“Pogram JKK-RTW BPJS Ketenagakerjaan dibuat untuk memberikan pelayanan maksimal, mulai dari pendampingan dan penggantian kecacatan pekerja, sehingga peserta tidak mengeluarkan uang sepeserpun,” kata Heru dengan didampingi Kabid Pemasaran PU Arie Fianto Sofyan dan Kabid Pelayanan Dwi Endah.
“Pendampingan ini dilakukan agar pekerja bisa bekerja kembali di perusahaannya dan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja,” terangnya.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di jalan raya, lanjut Heru, bisa langsung mendatangi RSTC yang dekat dengan lokasi kejadian.
“Jangan takut dengan tidak membawa uang, karena hanya cukup menunjukkan kartu identitas peserta atau call ke BPJS-TK, biaya perawatan akan ditanggung semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas alias unlimited,” tambahnya.
Heru kembali menyinggung tentang pentingnya setiap pekerja untuk mengikuti program JKK-RTW, mengingat manfaatnya sangat baik, potensi kecelakaan kerja sangat tinggi, terutama saat pekerja berangkat dan pulang kerja di jalan raya. Disebutkan, dari jumlah kasus kecelakaan kerja, 70 persenya kecelakaan di jalan raya.
Dia juga melaporkan, hingga November 2016 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa sudah membayar klaim JKK sejumlah Rp11,4 miliar dengan 1.577 kasus. Angka tersebut ada peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9,1 miliar dengan 1.313 kasus.
Sementara itu Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Dwi Endah, menambahkan, selain mensosialisasikan optimalisasi peran faskes, dalam kesempatan ini disosialisasikan pula perluasan potensi kepesertaan terhadap para pekerja di faskes yang belum terlindungi jaminan sosial.
“Kerjasama kami dengan RSTC dan Klinik Trauma Center selama ini kan hanya terkait layanan kesehatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Nah sekarang ini sekalian kami tingkatkan dengan kepesertaan pekerja di RSTC dan Klinik Trauma Center ini,” kata Endah.
“Kami harap pekerja mereka yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan segera didaftarkan ke kami,” tambahnya. (Ganefo)
Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa saat Sosialisasi perluasan potensi kepesertaan dan optimalisasi peran Faskes Trauma Center kemarin.