BONDOWOSO, Beritalima.com -BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso terus melanjutkan terobosan supaya seluruh pekerja mendapatkan jaminan sosial. Salain sosialisasi terhadap seluruh Kades dan Perangkatnya, dalam kesempatan yang sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPTK) Kabupaten Bondowoso menjalin kerja sama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah terintegrasi kemudahan masyarakat dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dengan ditandatangani PKS Pengintegrasian PTSP Bondowoso dengan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Cabang Jember, Dwi Endah Aprilistyani.
“Sekarang DPM-PTSP Bondowoso itu sudah terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, jadi semua pelayanan akan jauh lebih mudah dan efesien lagi,” ujar Kepala DPMPTSPTK Bondowoso, Purno Winardi di Bondowoso.
Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, dengan adanya kerja sama dalam hal integrasi ini, diharapkam masyarakat yang akan mengurus semua perizinan tidak perlu lagi mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada kantor berbeda. Karena dengan adanya kerja sama dan integrasi itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan satu orang stafnya untuk berkantor di DPMPTSPTK Bondowoso.
“Ini adalah bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja Kabupaten Bondowoso, karena selama ini BPJS Ketenagakerjaan tidak terakses di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja. Tapi sekarang sudah terintegrasi dan lebih efisien atau dengan kata lain sudah online,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember menyebutkan bahwa, kerja sama itu adalah merupakan perwujudan dari integrasi layanan publik bagi masyarakat dan pelaku usaha sehingga dapat mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial.
“Saat ini kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Bondowoso sampai dengan periode Oktober 2017 sebanyak 753 perusahaan dan 7.235 tenaga kerja, Ini mungkin hanya 20% saja yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga perlu adanya sosialisasi terus menerus supaya bisa ditingkatkan,” tuturnya.
Menurut Endah BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memiliki program kecelakaan kerja saja, melainkan banyak pilihan masyarakat yang mau mengikuti jaminan sosial Ini.
“Ada 4 program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM), Jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan pensiun (JPN), namun hal itu besarannya bervariasi tergantung peserta mau ikut yang mana,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan. (*/Rois)