BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jukir Disperindag Bangkalan Rp 101 Juta

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019.

Acara di Aula Diponegoro Bangkalan, Selasa (27/8/2019), ini dibuka Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM, dihadiri 61 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bangkalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani,
mengatakan, tujuan acara ini untuk mengevaluasi kepesertaan Non-ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Diungkapkan, hingga saat ini jumlah Non-ASN di Kabupaten Bangkalan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ada 3.899 orang. Masih belum semua pegawai Non-ASN terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dia sebutkan, perangkat desa misalnya, masih sebanyak 72 desa yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM, pada kesempatan itu menegaskan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini penting, untuk perlindungan atas resiko sosial ekonomi pekerja,” ujarnya.

“Pemkab Bangkalan siap mensuport BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan amanah Undang-Undang tersebut,” tandas Mohni.

Mohni berharap semua pekerja di Bangkalan, termasuk pegawai Non-ASN, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian dia juga berharap pada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya pada pekerja di Bangkalan.

Dalam acara ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga menyerahkan santunan kepada ahli waris 2 peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, serta santunan Jaminan Hari Tua (JHT) pada seorang peserta.

Yang pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal atas nama almarhum Marhatib. Ahli waris juru parkir di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan ini menerima santunan sebesar Rp 101.077.008,-.

Kemudian santunan Jaminan Kematian (JKM) atas nama peserta almarhum Hadi Sumaryono sebesar Rp 25.832.760,-. Dan santunan JHT atas nama Chrystie sebesar Rp 1.726.910,-.

“Besarnya klaim santunan yang kami serahkan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada Non ASN di Bangkalan,” ujar Dhyah.

Dhyah juga menyampaikan, hingga saat ini total klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sejumlah Rp 719 juta, yang meliputi klaim JKK Rp 101 juta, JKM Rp 449 juta, dan JHT Rp 169 juta. (Ganefo).

Teks Foto: Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM (3 dari kanan), dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani (kiri), bersama 3 penerima santunan, Selasa (27/8/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *