SAMPANG, beritalima.com | Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura telah menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja Jasa Konstruksi (Jakon) di wilayah Kabupaten Sampang.
Kegiatan ini diadakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Aula Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Rabu (1/7/2020).
Hadir dalam acara ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, H. Ach. Hafi, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sampang, RP. M. Zis, serta seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi kedua dinas tersebut.
Dalam kesempatan ini, mengawali sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tagline Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja. Agar hal tersebut tercapai dengan baik, BPJS Ketenagakerjaan harus melindungi seluruh pekerja di seluruh Indonesia, termasuk para pekerja yang bekerja pada sektor Jasa Konstruksi.
Dikemukakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang telah bersinergi bersama untuk melaksanakan amanah Undang-Undang dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini didukung pula dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang.
Perbup tersebut, lanjut Dhyah, menekankan terhadap kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai dari sektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan sektor Jasa Konstruksi. Karena itu, dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan seluruh proyek pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Sampang semua pekerja yang terlibat dapat terlindungi dari risiko-risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan risiko kematian.
Dhyah menambahkan, maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pelaksanaan program Jasa Konstruksi di wilayah Kabupaten Sampang adalah sebagai bentuk perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pekerja di sektor Jasa Konstruksi.
“Tujuan dari kegiatan ini agar setiap proyek yang ada di wilayah Kabupaten Sampang dapat tercover dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandas Dhyah. (Ganefo).
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, H. Ach. Hafi, dan Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sampang, RP. M. Zis, di hadapan seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas PUPR dan Dinas PRKP Sampang dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor Jakon di Sampang, Rabu (1/7/2020).