MALANG, beritalima.com – Menjadi narasumber dalam Seminar Literasi dan Inklusi Keuangan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, memberi paparan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Seminar yang digelar pada Selasa (30/4/2019) ini mendapat perhatian serius ratusan mahasiswa Program Studi Perbankan dan Keuangan Program Diploma III Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM. Dalam kesempatan itu Cahyaning menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam materinya, di antaranya tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SKSN).
Selain itu, Naning – panggilan akrab Cahyaning, juga menyebutkan dasar hukum Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan menjelaskan program-program yang diselenggarakan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Keempat program tersebut, tutur Naning, tujuannya untuk memberi perlindungan jaminan sosial manakala pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia, putus hubungan kerja, dan di masa tuanya.
Dia juga menegaskan bahwa semua pekerja, baik penerima upah (formal), bukan penerima upah (informal/mandiri), dan jasa konstruksi, berdasarkan undang-undang tersebut berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, perempuan yang hari ini berulang tahun itu juga mengingatkan, dimana ada hak tentu ada kewajibannya, yakni iurannya, yang mana sebenarnya sangat terjangkau tapi sering dilalaikan. Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan usaha non profit, tidak mencari keuntungan.
Pada beritalima.com, Naning mengatakan, edukasi tentang jaminan sosial pada mahasiswa ini diharapkan dapat membangun kesadaran lebih dini di lingkungan usia produktif untuk lebih memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial, agar saat memasuki dunia kerja mereka lebih cermat memilih tempat bekerja yang memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.
“Kami berharap mereka nantinya bisa memilih dengan bijak tempat kerja yang memang memperhatikan kesejahteraan tenaga kerjanya, dengan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial,” ujar Naning di sela acara.
“Semoga pengetahuan yang mereka peroleh hari ini dapat dibagikan pada masyarakat secara luas agar kita dapat bersama-sama mendukung penyelenggaraan program pemerintah ini,” tambahnya.
Penyelenggaraan seminar ini mendapat dukungan beberapa pihak, termasuk di dalamnya BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan seminar ini untuk memperkaya wawasan para mahasiswa mengenai jaminan sosial secara umum dan secara spesifik tentang BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain untuk menambah wawasan juga sebagai modal pengetahuan untuk menekankan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial saat mereka memasuki dunia kerja nanti,” tandas Naning. (Ganefo)