BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Garap Pedagang Pasar Minulyo

  • Whatsapp
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pacitan di Pasar Minulyo Pacitan, Minggu (13/8/2017) pagi.

PACITAN, beritalima.com – Keinginan untuk bisa memberi perlindungan jaminan sosial pada seluruh pekerja di wilayah tugasnya dibuktikan Indra Gunawan selaku Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan dengan banyak melakukan sosialisasi.

Bersama dua stafnya, Minggu (13/8/2017) pagi, Indra menggelar sosialisasi di Pasar Minulyo Pacitan. Tujuan dan sasarannya, mengenalkan program-program BPJS Ketenagakerjaan dan menjaring kepesertaan para pedagang di pasar tradisional ini.

Indra menuturkan, potensi kepesertaan di pasar seluas 21.287 m2 ini cukup besar, terutama di sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Di pasar ini ada 750 unit kios dan 105 toko yang total pedagang dan pembantunya sekitar 950 orang.

Diungkapkan Indra, para pedagang di pasar tradisional yang akan dikembangkan jadi pasar percontohan ini masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, lanjut Indra, setelah mendapat pemahaman ini mereka diharap segera daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan jaminan sosial.

Pada para pedagang pasar ini Indra menjelaskan, BPJS ada dua, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Coverageh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari kepesertaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Masyarakat pekerja sektor BPU di antaranya pedagang, petani, pelaku UKM dan pekerja mandiri lainnya.

Dikatakan, mereka bisa langsung mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung terlindungi jaminan sosial.

Dengan cuma membayar Rp16.800,-/ bulan, mereka langsung terlindungi JOK dan JKM. Jelasnya, bila peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya perawatan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas. Dan bila peserta meninggal dunia, keluarganya akan mendapat santunan puluhan juta rupiah dan biaya pendidikan anak. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *