SAMPANG, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Sampang. Kegiatan ini digelar di Hotel Bahagia Sampang, Rabu (23/10/2019).
Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang ini dihadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Seksie Pemerintahan se-Kabupaten Sampang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, Rakor Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa se-Kabupaten Sampang.
“Sampai saat ini dari 180 desa sudah 135 desa yang terdaftar. Artinya masih ada 45 desa yang belum terdaftar,” kata Dhyah.
Di samping itu, meski sebagian besar desa sudah terdaftar, tetapi masih banyak desa yang belum mendaftarkan seluruh perangkat desanya.
“Tentu saja hal ini menjadi PR kita bersama bagaimana supaya seluruh perangkat desa di Sampang bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dhyah.
Kepesertaan perangkat desa mencakup 3 program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melindungi dari resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Apabila terjadi Kecelakaan Kerja biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan apabila meninggal dunia ahli warisnya akan mendapat Santunan Kematian.
Sedangkan Jaminan Hari Tua sebagai tabungan yang bisa diambil ketika memasuki usia 57 tahun, diangkat menjadi PNS, atau sudah berhenti menjadi perangkat desa.
“Harapan kami setelah acara ini, Pemerintah Kabupaten Sampang dapat mendorong dan memfasilitasi Kepala Desa untuk mengalokasikan anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBDes sesuai Peraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa,” ucap Dhyah. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani (kanan), bersama aparat Pemkab Sampang usai Rakor Monev, Rabu (23/10/2019).