SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menambah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Penambahan PLKK terbaru dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Surabaya.
Ikatan Kerja Sama (IKS) telah ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, Oki Widya Gandha, dan Direktur RSU Haji Surabaya, Dr. drg. Sri Agustina Ariandani M.Kes, Kamis (25/7/2019).
Dengan demikian, RSU Haji Surabaya kini sudah menjadi PLKK BPJS Ketenagakerjaan. Jelasnya, RSU Terakreditasi A ini sudah siap memberikan layanan medis pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, dan seluruh biayanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
Oki W Gandha, dalam sambutannya di acara penandatanganan IKS di RSU Haji Surabaya ini mengatakan, IKS PLKK ini tujuan utamanya meningkatkan pelayanan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja.
Oki menyampaikan terimakasih atas terlaksananya kerjasama ini, dan mengaku diuntungkan karena dapat menambah fasilitas kesehatan buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikemukakan, sudah banyak bahkan hampir semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang menjadi PLKK BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan semakin banyak sebaran PLKK, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu jauh-jauh mencari PLKK, dan tidak perlu pindah-pindah tempat pelayanan medis.
Oki berharap, kerjasama dengan RSU Haji Surabaya akan terus ditingkatkan, tidak hanya di PLKK, tapi juga di bidang kepesertaan.
“Kedepan kami berharap semua pegawai Non-ASN di RSU Haji Surabaya ini juga terlindungi jaminan sosial, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut,” ucap Oki.
Direktur RSU Haji Surabaya, Dr. drg. Sri Agustina Ariandani M.Kes, mengaku sangat terbantu dengan kerjasama bidang PLKK ini. Pertama tentang biaya pasien peserta yang sudah pasti akan dibayar BPJS Ketenagakerjaan, dan yang kedua jumlah pengguna jasa rumah sakit ini akan bertambah.
“Kami rasa kerjasama PLKK ini cukup baik, baik buat semua pihak, termasuk pihak peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sri Agustina.
“Kedepan kerjasama akan kami tingkatkan di bidang lainnya, termasuk tentang kepesertaan karyawan rumah sakit ini,” ujarnya.
Dalam acara ini, selain penandatanganan IKS PLKK, juga dilakukan sosialisasi manfaat program JKK serta alur pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan di PLKK. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Oki Widya Gandha, dan Direktur RSU Haji Surabaya, Dr. drg. Sri Agustina Ariandani M.Kes, saat teken IKS PLKK, Kamis (25/7/2019).