BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Kesulitan BPJS Kesehatan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung biaya perawatan para pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengalami sakit akibat faktor pekerjaan. Ini untuk membantu beban defisit BPJS Kesehatan yang terus membengkak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, skema sinergi itu rencananya akan diterapkan dengan mengganti biaya kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Dan untuk penentuan apakah jenis penyakit pasien dipicu oleh pekerjaan atau tidak, akan memakai dasar diagnosis tim dokter.

“bila hasil diagnosis dokter menyatakan pasien sakit karena kecelakaan kerja atau sakit karena kerja, BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggungnya,” terang Agus di Jakarta, sebagaimana yang dilansir di weebsite BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (9/11/2017).

Agus memastikan penggantian biaya perawatan pasien yang sakit akibat faktor pekerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan secara penuh. Oleh karena itu, tidak akan ada pembagian porsi untuk biaya yang harus ditanggung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

“Nanti ditanggung 100 persen, karena di regulasi sudah jelas bahwa jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan kerja, termasuk jaminan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,” kata Agus.

Namun demikian, Agus mengaku belum bisa menyebutkan nilai dana klaim yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk itu. “Kami belum punya datanya, karena di sini kami pasif, menunggu klaim dari BPJS Kesehatan,” kata Agus.

Diungkapkan, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan per September 2017 telah melampaui ekspektasi, sudah mencapai Rp309 triliun, kendati targetnya tahun ini Rp269,9 triliun.

Menurut Agus, pencapaian itu terjadi karena sejumlah faktor, di antaranya karena BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan efisiensi pada biaya investasi.

Selain itu, biaya untuk reksadana direvisi, diturunkan jauh. Kemudian juga ada optimalisasi kanal-kanal pembayaran.

Agus juga menyebutkan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan secara year-on-year sampai saat ini mengalami peningkatan 19 persen. Dengan 24,3 juta peserta, BPJS Ketenagakerjaan masih berencana menaikkan jumlah peserta menjadi 25,2 juta sampai akhir tahun.

Dengan prediksi akhir tahun angka kepesertaan mencapai 25,2 juta tenaga kerja, dana kelolaan diperkirakan mencapai kisaran antara Rp315 triliun sampai Rp320 triliun. (Ganefo)

Teks Foto: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Cholik. (Dok).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *