BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Edukasi 100 Wadah Tenaga Kerja BPU

  • Whatsapp
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo ketika sosialisasi program pada wadah tenaga kerja sektor BPU di Sidoarjo, Senin (22/7/2019).

SIDOARJO, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sidoarjo gencar sosialisasi program. Dalam sehari kemarin, Senin (22/7/2019), sosialisasi dilakukan setidaknya di dua tempat dan audiens yang berbeda.

Di Fave Hotel Sidoarjo, sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dilakukan pada 100 wadah tenaga kerja (TK) sektor Bukan Penerima Upah (BPU) Sidoarjo.

Seratus wadah itu di antaranya Kelompok TK Magang Tjiwi Kimia, Paguyuban Cleaner Tangki, Kelompok Gudang Lebo, Kelompok Citra Abadi, Kelompok Sutrisno, RA Faqih Hasyim, Kelompok Enok Eny Kusmiaty, Kelompok Emy Sundjaheri, Kelompok Kelurahan Magersari, dan masih banyak lagi kelompok lainnya.

Tiga Kepala Bidang BPJS Ketegakerjaan Sidoarjo hadir di kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga berakhir pukul 13.00 lebih ini. Mereka masing-masing Kabid Kepesertaan Program Khusus Yuvita Isnania, Kabid Kepesertaan Korporasi Institusi Asnar Ahdyansyah, dan Kabid Pelayanan Tito Hartono.

Yuvita Isnania mengatakan, kegiatan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga bertujuan untuk mengedukasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, manfaat pembayaran tepat waktu, dan tata cara proses percepatan klaim.

Di samping itu juga untuk memberikan informasi terkini dari dan tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap kerjasama dan komunikasi berjalan lebih baik, dan jumlah kepesertaan terus berkembang serta ada peningkatan,” kata Yuvita.

Yuvita juga mengatakan, wadah atau kelompok-kelompok tenaga kerja ini masing-masing memiliki anggota yang jumlahnya bervariasi, kisaran 100 hingga 200 anggota atau tenaga kerja.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo sejak 1 Januari 2019 sampai 30 Juni 2019. Disebutkan, untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 10.137 kasus sebesar Rp 136.556.063.350,-.

Kemudian, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.871 kasus senilai Rp 15.591.369.822,-, klaim Jaminan Kematian (JKM) 224 kasus sejumlah Rp 6.454.800.000,-, dan Jaminan Pensiun (JP) 2.157 peserta sejumlah Rp 1.286.291.364,-. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *