SIDOARJO, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menggelar acara sosialisasi manfaat dan perubahan mekanisme pembayaran iuran program BPU (Bukan Penerima Upah) di Sun Hotel Sidoarjo, Selasa (24/04/2018).
Acara ini dihadiri sekitar 100 undangan di antaranya dari Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, wadah pekerja BPU, perwakilan perusahaan peserta, dan stakeholder lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, mengatakan, kegiatan ini selain untuk lebih mempererat tali silaturahmi juga untuk pencapaian target kepesertaan.
“Kalau antara kami terjalin hubungan baik, target pasti bisa terlampaui,” ujar pria yang akrab dipanggil Deni ini.
Tidak hanya itu, “Kegiatan seperti ini juga sekalian untuk mensosialisasikan program-program baru dari BPJS Ketenagakerjaan.
Disebutkan, hingga akhir Maret ini BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo mendapat tambahan kepesertaan 130.000 tenaga kerja, baik PU (Penerina Upah) maupun BPU.
Namun demikian, lanjut dia yang baru datang dari Rapim di Lamongan ini, jika dibandingkan dengan angkatan kerja di Sidoarjo, angka tersebut masih jauh dari target.
“Perbandingan antara angkatan kerja dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo baru mencapai 30 persen, dan yang masuk dalam peserta BPU masih 5 persen,” terangnya.
Meski demikian, Deni optimis target 200.000 peserta baru di tahun 2018 ini bisa terpenuhi. “Kami menargetkan tahun ini dapat tambahan peserta 200 ribu tenaga kerja, baik pekerja PU maupun BPU,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Hendra juga menjelaskan tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Hendra menyebut, salah satu manfaat itu adalah bila peserta mengalami kecelakaan kerja, bisa langsung melakukan perawatan di rumah sakit dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini hampir semua rumah sakit di wilayah Sidoarjo sudah terakses dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Semua rumah sakit, kecuali RS Delta Surya,” tandasnya.
Selain kegiatan tersebut, di hari yang sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo juga melakukan penyerahan santunan jaminan kematian peserta atas nama Bambang, warga Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Meski Bambang baru 3 bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, karena meninggal dunia, ahli warisnya berhak mendapat santunan jaminan kematian Rp 24 juta.
Santunan jaminan kematian ini diserahkan Bu Camat Wonoayu dan Kepala Desa Semambung dengan didampingi Kabid Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Yuvita Isnania.
Santunan ini diterima istri almarhum Bambang. Kabid Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Yuvita Isnania, mengatakan, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu dia juga berharap penyerahan santunan seperti ini semakin menambah kesadaran warga pekerja tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)