BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Edukasi Perlindungan dan GN Lingkaran

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sidoarjo Krian, bersama Kepala Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, menggugah kepedulian perusahaan Desa Sidomojo terhadap pekerja rentan desa setempat.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) bagi warga Desa Sidomojo.

Bertempat di Balai Desa Sidomojo, kegiatan pada Rabu (20/09/2023) kemarin dihadiri Kepala Desa Sidomojo Achmad Fatoni dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian Godlief CH Kumendong. Sebanyak 34 pemilik atau perwakilan perusahaan di wilayah Desa Sidomojo hadir di acara ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian Godlief CH Kumendong mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sidomojo, melindungi dari resiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja dan kematian.

Godlief berharap ke-34 perusahaan yang ada di wilayah Desa Sidomojo dapat berpartisipasi dalam Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu memberi perlindungan jaminan sosial pekerja rentan di desanya.

Bantuan perlindungan ini berupa pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang hanya Rp 16.800,-/bulan/orang.

Dengan perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan itu, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, selama belum bisa kembali kerja, diberikan Santunan Tidak Mampu Bekerja (STMB). Dan jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Godlief menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud contohnya seperti petani, tukang tambal ban, penarik becak atau pekerja yang berpenghasilan pas-pasan yang tidak mampu bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Para pekerja rentan yang tidak terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat riskan mengalami risiko sosial ekonomi jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian. Mereka butuh kepedulian perlindungan dari perusahaan maupun individu yang sudah mapan,” ujar Godlief.

Sementara itu Kepala Desa Sidomojo Achmad Fatoni menyatakan sangat mendukung program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat. Dia berharap perusahaan-perusahaan di Desa Sidomojo berpartisipasi dalam program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, inisiasi program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Desa Sidomojo ini sangat positif. Dia berharap ini terlaksana, tidak hanya di Desa Sidomojo, tapi juga di desa-desa lainnya. (Gan)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian sosialisasi perlindungan lewat GN Lingkaran bagi warga Desa Sidomojo.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait