SURABAYA, beritalima.com – Sejumlah pemberi kerja/perusahaan mengaku senang menghadiri acara sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Mereka mengaku jadi lebih paham tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi pada perusahaan yang baru daftar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo ini digelar di Fave Max Hotel Surabaya, Senin (14/5/2018). Sekitar 155 pemberi kerja atau wakil dari perusahaan hadir di acara ini.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Ferina Burhan, mengatakan, sosialisasi kembali diberikan pada peserta baru dengan harapan agar mereka lebih paham berbagai ïprogram BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini di antaranya mengenai tata cata klaim, manfaat layanan tambahan (MLT) seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah, dan semua hal yang mereka tanyakan atau yang ingin lebih dipahami.
Ferina mengatakan, para pemberi kerja yang hadir di acara ini baru sebagian dari peserta baru BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Tahun 2018 ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo mendapat tambahan peserta baru sebanyak 437 pemberi kerja.
Dengan tambahan peserta baru ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang yang berkantor di Jalan Diponegoro No.6 Surabaya ini sekarang sebanyak 3.436 pemberi kerja/perusahaan.
Dari jumlah pemberi kerja itu, jumlah tenaga kerja (TK) peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo untuk sektor penerina upah (PU) hingga April 2018 tercatat sebanyak 124.123 TK aktif.
Sedangkan peserta tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) tercatat sebanyak 8.696 TK, dan peserta dari jasa konstruksi terdapat 44.852 tenaga kerja.
Sementara itu Kabid Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum, mengatakan, hingga April 2018 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo telah membayar total klaim sebanyak 5.040 kasus dengan nilai Rp 54,97 miliar.
Secara rinci disebutkan, untuk 587 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 3,76 miliar, 45 Jaminan Kematian (JKM) sejumlah Rp 1,30 miliar, 4.279 Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp 49,62 miliar, dan 129 Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 280,32 juta. (Ganefo)