SURABAYA, beritalima.com – Sekali dayung dua pulau tercapai. Kurang lebih seperti itu hasil salah satu kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo pada Selasa (5/3/2019).
Yang pertama, guna melanjutkan kemudahan layanan pada peserta terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo melakukan perpanjangan kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Rumah Sakit Muji Rahayu di Jalan Raya Manukan Wetan 68-68A Surabaya.
Perpanjangan kerjasama ini ditandatangani PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum, dan Direktur RS Muji Rahayu Surabaya, dr Dini Sulistyowati, Selasa (5/3/2019).
Hanum menjelaskan, perpanjangan kerjasama PLKK dengan RS Muji Rahayu ini tujuannya untuk tetap memberikan kemudahan dan kelancaran pelayanan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan.
Menurutnya, manfaat PLKK BPJS Ketenagakerjaan ini sangat positif, terutama bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja di dekat rumah sakit di wilayah Surabaya Barat ini.
Dengan semakin banyaknya PLKK BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di banyak tempat, lanjutnya, tidak hanya mempermudah dan memperlancar layanan, tapi juga dapat mencegah akibat kecelakaan yang lebih fatal.
Dengan dibawanya peserta yang mengalami kecelakaan kerja ke PLKK, peserta akan langsung mendapat penanganan medis dengan jaminan pembayaran dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena bila dibawa ke faskes yang belum menjadi PLKK, biasanya peserta harus biaya sendiri terlebih dulu, meski akhirnya diganti sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi manfaat dari PLKK ini intinya mempermudah dan mendekatkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja,” tandas Hanum.
Dikemukakan, secara nasional saat ini sudah ada ribuan rumah sakit dan klinik yang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan jika terjadi kecelakaan kerja dimanapun berada.
Selain perpanjangan kerjasama PLKK, dalam kesempatan ini RS Muji Rahayu juga mendaftarkan semua mahasiswa dan siswa magang dari beberapa Poltekes, Universitas dan Sekolah Menengah Farmasi terdekat. Tidak hanya itu, semua vendor kerjasama RS Muji Rahayu juga akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.
Karena itu, Hanum menyampaikan banyak terimakasih pada pihak managemen RS Muji Rahayu, khususnya pada Direktur dr Dini Sulistyowati, yang dirasa sangat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja. (Ganefo)
Teks Foto: PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum, dan Direktur RS Muji Rahayu Surabaya, dr Dini Sulistyowati (3 dan 4 dari kiri), usai penandatanganan perpanjangan kerjasama PLKK, Selasa (5/3/2019).