SURABAYA, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menggelar sosialisasi manfaat program dan tata cara klaim ke perusahaan jasa konstruksi, Rabu (24/7/2019). Acara ini dihadiri 30 perusahaan peserta.
Guguk Heru Triyoko selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan beserta alur klaim di sektor Jasa Konstruksi ini perlu dipahamkan, agar saat terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia proses klaim dapat berjalan lancar.
“Proses dan tata cara klaim sangatlah penting dipahami oleh kontraktor agar proses klaim tidak mengalami kendala, sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang komprehensif bagi para pekerja bisa tercapai,” ujar Guguk.
“Pelaporan adanya kecelakaan kerja juga harus secepat mungkin (2 x 24 jam), agar pelayanan dan penanganan perawatan pengobatan dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Guguk juga menuturkan, pelaksanaan konstruksi di negeri ini terus berkembang pesat. Kegiatan-kegiatan itu harus didukung maksimal, termasuk dalam pemberian perlindungan bagi pekerja proyek bangunan.
Apalagi, lanjut dia, pekerjaan konstruksi tergolong beresiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja.
Guguk menegaskan, kontraktor wajib mendaftarkan proyek yang dikerjakan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kewajiban itu sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 Permenaker 44 tahun 2015.
Pasal itu menyebutkan, setiap pemberi kerja jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Peraturan itu bertujuan agar pembiayaan pengobatan, perawatan, serta santunan bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan jika pekerja di proyek mengalami resiko kecelakaan kerja atapun meninggal dunia selama proyek berlangsung.
Disebutkan pula, sampai saat ini jumlah proyek jasa konstruksi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo sebanyak 711 proyek, yang sebagian besar adalah proyek pemerintah. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko (duduk, tengah) bersama 30 wakil perusahaan Jakon di acara sosialisasi, Rabu (24/7/2019).