SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo melakukan sosialisasi manfaat program ke pengurus dan anggota koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya.
Sosialisasi di Convention Hall Siola Surabaya ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Drs EC. Widodo Suryantoro MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, dan Kabid Kepesertaan Ferina Burhan.
Tidak kurang dari 100 pengurus dan anggota koperasi hadir di acara ini. Guguk mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi & UKM Jatim untuk mendukung Aggressive Growth 2019 melalui peningkatan kepesertaan sektor Penerima Upah/Badan Usaha.
Guguk mengimba kepada seluruh pengurus dan semua anggota koperasi di Surabaya yang jumlahnya ribuan orang agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, selain iurannya kecil, manfaatnya besar sekali.
“Lihat saja kejadian kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat. Itu artinya, maut datangnya tiba-tiba dan kita tidak bisa menghindarinya. Makanya kita semua membutuhkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Guguk juga menjelaskan bahwa BPJS itu ada 2, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS ketenagakerjaan beda dengan BPJS kesehatan.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan mengurusi peserta tenaga kerja saja, yang jika pekerja mengalami kecenakaan kerja seluruh biaya pengobatan di rumah sakit kami tanggung semuanya hingga sembuh tanpa batas atau unlimited
“Dari segi pendanaan, BPJS Ketenagakerjaan sangat surplus. Jadi gak usah kuatir kami kekurangan dana,” tegas Guguk.
Di samping itu, Guguk juga menawarkan, jika para pengurus dan anggota koperasi mau menambah penghasilan, bisa menjadi Perisai yang tugasnya mendorong masyarakat untuk paham dan daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan Widodo menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi sosialisasi yang kerap dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pengurus dan anggota koperasi dengan jaminan ketenagakerjaan.
Disebutkan, jumlah pengurus dan anggota koperasi di Surabaya sebanyak 1.700 lebih. Dari jumlah itu, yang dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya sebanyak 800 lebih.
Mereka, menurut Widodo, masih banyak yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk itu kami menganjurkan agar semuanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini asuransi milik Pemerintah dan iurannya sangat murah,” lanjutnya.
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo hingga 31 Juli 2019 telah membayarkan 8.632 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 116.856.884.288,-, Jaminan Kematian (JKM) Rp 2.506.800.000,- (86 kasus), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 7.687.348.473,- (1.367 kasus), dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 127.460.457.778,- (652 kasus).
Sedangkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, hingga akhir Juli 2019 sebanyak 5.298 perusahaan aktif, tenaga kerja aktif sektor penerima upah (PU) 133.636 orang, dan tenaga kerja aktif bukan penerima upah (BPU) sebanyak 8.108 orang. (Ganefo)
Teks Foto: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya dalam upayanya memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pengurus dan anggota koperasi di Surabaya, Selasa (3/9/2019).