SURABAYA, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Surabaya, Sabtu (24/11/2018).
Kegiatan yang dihadiri Ketua IBI Surabaya, Suhartini SST MKes, ini diikuti sebagian anggota IBI Surabaya, sekitar 150 bidan.
Mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, Ferina Burhan mengatakan, ini merupakan kegiatan positif, karena memberikan pemahaman tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, menjadi bidan merupakan pekerjaan mulia, karena tugasnya membantu proses pesalinan sampai merawat pasien di rumah sakit, dimana dibaliknya ada resiko yang bisa dialami mereka, misalnya kecelakaan pada saat berangkat atau pulang kerja.
Untuk itu, lanjut Ferina, mereka semua perlu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo ini, mereka akan mendapatkan manfaat yang sangat banyak, walau premi atau iurannya sangat terjangkau.
Menurut Ferina, para bidan dari sejumlah rumah sakit dan Puskesmas di Surabaya ini sudah ada yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi banyak yang belum.
“Harapan kami dari kegiatan ini semua bidan di Surabaya akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka memang berhak mendapatkannya,” ujar Ferina di sela acara.
Dalam sosialisasi itu Ferina menjelaskan masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya, terutama program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya cuma Rp Rp16.800,-/ bulan.
Dengan mengikuti 2 program itu, bila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, bea pengangkutan ditanggung, diberi penggantian gaji selama belum bisa kembali kerja, dan mendapat penggantian alat bantu.
Dan bila kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunannya Rp 48 juta, plus bea pendidikan anak Rp 12 juta. Akan tetapi bila peserta meninggal biasa, bukan karena kecelakaan kerja, santunannya Rp 24 juta.
Pada media ini juga disampaikan pembayaran klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo sampai 30 Oktober 2018, yakni total 12.924 klaim dengan jumlah nominal sebanyak Rp 138,12 miliar.
Rinciannya, untuk 10.347 klaim JHT sebanyak Rp 124,63 miliar, 130 klaim JKM sejumlah Rp 3,4 miliar, 1.767 klaim JKK sebesar Rp 8,9 miliar, dan 680 klaim JP senilai Rp 1,07 miliar. (Gamefo)
Teks Foto: Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Ferina Burhan, saat sosialisasi program ke para bidan di Surabaya, Sabtu (24/11/2018).