SURABAYA, beritalima.com – Empat perusahaan/Badan Usaha (BU) mendapat penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Award 2018. Mereka, PT Japfa Comfeed Tbk, PT Arina Multi Karya, PT Wings Surya, dan PT Pakuwon Jati.
Penghargaan buat perusahaan tertib administrasi terbaik versi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa ini diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dwi Purnomo, di acara Corporate Gathering Wonderful Night di sebuah hotel di Surabaya, Rabu (7/11/2018) malam.
Turut mendampingi dalam penyerahan penghargaan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Manajemen Mutu dan Risiko BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Tonny Isprijanto.
Selain mereka, acara yang mendapat perhatian 70 perusahaan tertib administrasi ini juga dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Mohammad Cucu Zakaria, Ketua Serikat Pekerja Kota Surabaya, Dendy Prayitno, dan Ketua LSM BPJS Wacht Jatim, Arief Supriyono.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, mengatakan, acara ini merupakan bentuk apresiasi buat perusahaan peserta yang selama ini tertib administrasi.
“Mereka yang hadir semuanya tertib administrasi, dan yang mendapat penghargaan adalah yang terbaik dari yang baik,” ujar Suharto di sela acara.
Tertib administrasi, jelas Suharto, yang utama adalah yang selalu tepat waktu dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, tidak mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya, dan tidak melaporkan sebagian upah pekerjanya.
“Jadi, selain bayar iuran tepat waktu juga mendaftarkan seluruh pekerja dan melaporkan gaji pekerja yang sesuai dengan yang sebenarnya,” terang Suharto.
Selain penganugerahan penghargaan perusahaan tertib administrasi terbaik, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa dengan BPJS Kesehatan Kota Surabaya.
Perjanjian kerjasama di bidang sharing data kepesertaan dan pemasaran bersama ini ditandatangani Suharto dan Mohammad Cucu Zakaria. “Tujuan kerjasama ini tak lain untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” kata Suharto.
Dalam acara ini Suharto juga sempat menyampaikan kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahwa akan ada peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya untuk nominal bea pendidikan anak dan nominal Jaminan Kematian.
Bea pendidikan anak dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, jika selama ini sebesar Rp 12 juta untuk 1 anak, akan ditingkatkan menjadi maksimal Rp 94 juta untuk 2 anak. Sedangkan santunan Jaminan Kematian yang selama Rp 24 juta, akan ditingkatkan menjadi Rp 30 juta.
“Itu sudah kami usulkan demikian, realisasinya tinggal menunggu persetujuan Kemenkumham,” pungkas Suharto. (Ganefo).
Teks Foto: Kadisnaker Kota Surabaya, Dwi Purnomo, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, saat penyerahan penghargaan bagi perusahaan tertib administrasi terbaik, Rabu (7/11/2018) malam.