Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas anggota ASEANSAI dalam bidang Fraud/ Investigasi, terutama untuk menilai resiko potensi kecurangan, menyusun predikasi, melakukan prosedur alternatif dan merekomendasikan kepada auditi untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selenggarakan ASEANSAI Workshop on Fraud Audit Investigator yang dilangsungkan di Jakarta, Senin (27/8).
Kegiatan workshop ini berlangsung selqma lima hari dan diikuti oleh 29 peserta dari 9 negara diantaranya Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Indonesia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura dan Thailand.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan bahwa, BPK berkomitmen untuk mengurangi tindak kecurangan yang dilakukan, baik dalam organisasi ASEANSAI maupun INTOSAI. Dan hal ini merupakan kewajiban bagi Supreme Audit Institution (SAI) di negara manapun kepada pemerintah dan rakyatnya.
“Kita tahu, ada beberapa kecurangan kecil yang diungkap sebelum kecurangan tersebut menjadi besar. Ada pula kecurangan besar yang terungkap kepada publik dan menjadi perhatian. Tetapi satu hal yang tidak dapat pernah kita ketahui adalah berapa banyak kecurangan, baik itu besar ataupun kecil, yang dapat dicegah oleh SAI yang kompeten,” ujar Ketua BPK kepada wartawan di sela-sela acara, Senin (26/8).
Oleh karena itu melalui kegiatan ini, diharapkan peserta workshop dapat meningkatkan kemampuannya dalam audit kecurangan, untuk menjadi SAI yang lebih kompeten, khususnya di bidang audit investigasi, imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, Auditor Utama Investigasi, I Nyoman Wara, Ketua Komite Training dan Project Leader ASEANSAI, Delia D. Agatep dan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, Juska Meidy Enyke Sjam. (Red)