BPK Perlu Periksa Proyek Listrik Mangkrak, PKS: Kaji Ulang Kerja Sama Dengan IPP

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator Dapil III Provinsi Banten di Komisi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan Teknologi (Iptek) dan Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto M.Eng meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengkaji ulang rencana investasi pembangunan infrastruktur baru yang dikerjasamakan dengan dengan Independen Power Producer (IPP).

Soalnya, kata anggota Komisi VII DPR RI tersebut, tanpa pembangunan pembangkit baru, pasokan listrik PLN (Persero) ke masyarakat sudah surplus, apalagi jika ada pembangkit baru ditambah masa pandemi virus Corona (Covid-19) ini permintaan listrik mengalami penurunan terutama listrik untuk industri sehingga surplus listrik semakin besar.

Dalam kondisi permintaan yang rendah tersebut, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini, PLN harus mendahulukan penggunaan listrik dari pembangkit yang dimiliki BUMN energi ini, setidaknya dari pembangkit perusahaan nasional dan bukan dari pembangkit swasta asing.

Meski begitu, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia terjaga dan penguasaan Iptek kelistrikan tetap dikembangkan. “Sebagai bangsa, kita tidak boleh tergantung kepada IPP, apalagi dari perusahaan asing. Kedaulatan energi menjadi penting dan harus kita pertahankan,” tegas Mulyanto.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PLN secara virtual, Selasa (22/4), Mulyanto memintaPLN terus melakukan efisiensi biaya dan fokus meningkatkan keandalan pelayanan dengan menjaga kelancaran pasokan listrik kepada pelanggan, baik golongan rumah tangga, usaha, tempat ibadah maupun industri.

Mulyanto melihat selama masa darurat Covid-19 terjadi penurunan permintaan listrik masyarakat. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di terapkan di beberapa daerah mengakibatkan banyak tempat usaha dan industri berhenti beroperasi. Akibatnya, jumlah produksi listrik melebihi permintaan.

Menurut Mulyanto, dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, sebaiknya PLN mengkaji ulang jumlah kebutuhan listrik masyarakat sebelum melakukan pembangunan infrastruktur baru. Dengan demikian jumlah produksi listrik sesuai dengan permintaan masyarakat.

“Saya kira ini saat yang tepat bagi PLN untuk mengkaji ulang beberapa proyek pembangunan infrastruktur, terutama proyek skema 35.000 MWe. Jangan sampai pembangunan yang membutuhkan biaya besar ternyata tidak diperlukan masyarakat. PLN harus berani menunda atau membatalkan rencana pembangunan pembangkit baru yang tidak dibutuhkan.”

Mulyanto juga menyoroti mangkraknya proyek pembangkit listrik 15.000 MWe. Kasus ini harus jadi pelajaran bagi PLN sebelum memulai proyek pembangunan pembangkit listrik baru lainnya. Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit agar diketahui penyebab kegagalan pembangunan pembangkit ini. “Bisa kita bayangkan di tengah mangkraknya pembangkit PLN tersebut, kita justru mengundang IPP dalam proyek pembangkit 35.000 MWe.

Padahal permintaan listrik industri kita masih rendah, karena pertumbuhan ekonomi kita yang masih lemah, apalagi di tengah pandemic Covid-19 industri kita sudah ngap-ngapan. Ini kan miss match antara proyeksi dan realisasi,” demikian Dr H Mulyanto M.Eng. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait