BPK RI Papua Beri 8 Kabupaten/Kota WTP dan 6 WDP

  • Whatsapp

JAYAPURA, beritalima.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Papua memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 14 Kabupaten/Kota se Provinsi Papua, dalam pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2016.

Kabupaten/Kota penerima opini tersebut masing -masing adalah, untuk opini WTP yakni, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Asmat. Sementara oponi WDP adalah Kabupaten Keerom, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Paniai.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Beny Ruslandi, mengatakan, dengan diberikannya opini WDP ataupun WTP bukan berarti kabupaten/kota tersebut tidak memiliki kekurangan.

“Opini WTP itu sama saat kita kuliah dulu, banyak mahasiswa yang IPKnya tinggi dan bahkan ada juga yang rendah, meski begitu juga lulus karena memenuhi syarat kelulusan, jadi berbeda-beda,” kata Beny Ruslandi dalam kegiatan Pemberian predikat hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2016 di kantor Perwakilan BPK Provinsi Papua, di Jayapura, Selasa (30/5/2017).

Lanjut Beny, permasalahan yang banyak ditemukan dalam pemeriksaan dan penilaian LKPD 2016 di Kabupaten/Kota adalah terkait dengan lemahnya pengendalian dalam pengelolaan dana kas, yang berakibat penggunaan kas untuk tujuan lain. Selain itu belum teradministrasikannya persediaan dana dengan baik, sehingga persediaan tidak dapat disajikan, ditelusuri, dan tidak dapat ditentukan.

“Ada juga yang masalah asset, yang belum dikelola sesuai kebutuhan, sehingga perbaikan atau peningkatan asset tidak dapat dikapitalisasi, asset tetap digunakan oleh pihak yang tidak berhak, dan asset tetap belum didukung bukti kepemilikan, asset tetap hilang, “papar Beny.

Masalah lain adalah terkait penganggaran dan pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Akibat ini, menjadi salah dalam pembebanan belanja, belanja tidak didukung bukti yang lengkap, dan belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan diluar TA yang bersangkutan,”ulasnya.

Adapun permasalahan tidak dikelolanya pendapatan atau retribusi di kabupaten /kota yang juga tidak terdapat pada dara base.

“Pengalihan PKB dari pusat ke daerah tidak didukung data, sehingga tidak dapat dilakukan penetapan dan penagihan, penerimaan pendapatan juga tidak distor, “katanya.

Dan terakhir permasalahan yang sering dihadapi kabupaten/kota adalah ditemukannya kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda keterlambatan.

“Kami menghimbau kepada pemda yang telah mendapatkan WTP agar dapat mempertahankan opini tersebut, sementara bagi yang belum kiranya dapat menyusun rencana aksi yang terukur untuk menyelesaiakan permasalahan belum didapatnya WTP,”pungkasnya.

Dalam pemeriksaan LKPD 2016 tersebut, terdapat 2 Pemda yang memperoleh peningkatan opini. Yakni Pemda Kabupaten Nabire, dari opini WDP pada 2015 lalu, saat ini meningkat dengan memperoleh WTP, dan Kabupaten Keerom, tahun sebelumnya mendapan opini TMP, dan tahun 2016 mendapatkan peningkatan opini, menjadi WDP. Sementara, Peme rintangan daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP adalah Kabupaten Asmat, yang mana sejak 2013-2016, pemda setempat mampu mempertahankan opini WTP. (Ed/Papua).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *