BPK-RI, Pemerintah Aceh Perlu Memperbaiki Pengelolaan Anggaran

  • Whatsapp

Beritalima.com《 Banda Aceh- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Negara di Aceh. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Aceh untuk memastikan pengelolaan keuangan Negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Saiful Bahri, Ketua BPK Perwakilan Aceh, kepada media ini 13-04-2023 menjelaskan, hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada DPR Aceh dan dapat diakses oleh Masyarakat umum.

Pemeriksaan keuangan Negara bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai laporan keuangan negara dan keberadaan hasil pemeriksaan yang terbuka untuk umum adalah tindakan positif yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu masalah yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan adalah regulasi Pendapatan Pajak Air Permukaan yang belum diperbarui oleh Pemerintah Aceh. Masalah ini mengakibatkan pemerintah tidak dapat merealisasikan penerimaan pajak secara optimal. Permasalahan ini harus segera diatasi agar Pemerintah Aceh dapat memperoleh penerimaan pajak yang memadai.

Masalah klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPA) juga menjadi sorotan dalam hasil pemeriksaan.

Ahmadi, salah satu anggota BPK RI, menyatakan bahwa permasalahan tersebut menyebabkan realisasi belanja pada tujuh SKPA tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya sebesar Rp20,84 miliar. Pemerintah Aceh perlu memperbaiki pengelolaan anggaran agar realisasi belanja mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, terdapat permasalahan kekurangan volume atas 18 Paket Kegiatan Belanja Modal. Hal ini menyebabkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume permasalahan pekerjaan sebesar Rp12,55 miliar. Permasalahan ini harus segera diatasi untuk menghindari kelebihan pembayaran yang tidak perlu.

Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan Negara di Aceh, Achmad Marzuki, Gubernur Aceh, menyambut baik hasil pemeriksaan BPK RI. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan bekerja sama dengan BPK RI untuk memperbaiki pengelolaan keuangan Negara.

“Ia juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh BPK RI dan berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan ini, BPK RI juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Aceh untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Negara yang lebih baik dan efektif.,” (A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait