BPK RI Temukan Kerugian Negara di Asarama HPMS Yogyakarta

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima. com – Proyek pembangunan asrama Himpunan Pelajar Mahasiwa Sula (HPMS) cabang Yogyakarta pada 2016 lalu diduga tidak sesuai dengan spek. Pasalnya, proyek dengan nilai Rp. 1.873.621,00 menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara. Minggu (17/3/2019)

Berdasarkan data yang di peroleh media ini proyek yang kerjakan CV. VP ini, dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan PPK pada 13 Maret 2017 lalu, ditemukan ada empat item yang belum diselesaikan.
Hasil perhitungan fisik pekerjaan diperoleh hasil bahwa terdapat pekerjaan belum terpasang total senilai Rp 110.430.114,49. Padahal, pekerjaan sudah berakhir pada 16 November 2016 dengan kontrak nomor: 910.916/648
/04.CK/PU-KS/2016. Sesuai dengan Nomor : 19.A/LHP/XIX.TER/5/2017. Tanggal : 24 Mei 2017

Bahkan ditemukan bukti pembayaran dengan nilai Rp. 1.292.777.200,00 atau 69,00 persen dengan bukti berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 1808/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 562.083.600,00 dan Nomor 5641/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 730.693.600,00.

Pemerhati Hukum Kepulauan Sula, Rasman Buamona meminta kepada aparat penegak hukum di Kepsul untuk mengusut dugaan penyalagunaan tersebut. “Banyak proyek di Sula jadi temuan, jadi kami minta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan BPK ini, “kata Rasman. (DS)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *