OKU (beritalima),- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ogan Komering Ulu, tinggal menghitung hari, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye calon kepala desa, dalam pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu, di 57 desa dimulai dari tanggal 4 sampai 6 Oktober, dengan begitu calon kepala desa yang siap bertarung memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi pencalonannya agar nantinya bisa mengambil perhatian masyarakat untuk dapat dipilih dan bisa menang dalam pemilihan kepala desa yang ada di wilayahnya masing-masing.
Selama masa kampanye berlangsung bagi calon kepala desa jangan ada yang melakukan pelanggaran, memberikan uang kepada masyarakat dan lain sebagainya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten OKU, Drs.Wibisono, MM menyampaikan calon kepala desa memiliki waktu tiga hari (4 – 6 Oktober) untuk berkampanye.
” Dipersilahkan calon kades menyampaikan Visi dan Misinya kepada masyarakat sesuai dengan program yang akan dilaksanakan, ” ucapnya.
Wibisono juga menghimbau agar panitia pilkades harus netral dan tidak memihak terhadap salah satu calon. “Untuk tempat dan jadwal kampanye para calon kades dan timnya supaya berkordinasi dengan panitia Pilkades yang ada di desanya”, ungkapnya.
Selain itu Wibisono juga melarang kepada calon kades untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat ibadah dan instansi pemerintah, kampanye juga harus tertib tanpa memancing keributan antar masing-masing calon.
“Yang pastinya saat berlangsungnya masa kampanye harus menjaga ketertiban dan keamanan “. Paparnya Senin, 03/10.
Disinggung terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang diperbolehkan Wibisono menyampaikan calon kades supaya koordinasi dengan ketua panitia pilkades dengan berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang jelas tidak diperbolehkan alat kampanye dipasang di tempat ibadah dan instansi pemerintah.
“Calon kades harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan, dan termasuk pada masa tenang tanggal 7 – 9 Oktober Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dilepas tidak ada lagi yang terpasang semuanya dibersihkan, pada saat tanggal 10 Oktober nanti akan dilaksanakan pencoblosan, waktunya sampai selesai setelah itu calon kades yang terpilih langsung diumumkan”, terangnya.(Ariyan)