BPN Dukung Penerapan Tata Ruang Untuk Efektifitas Pembangunan Kabupaten Bener Meriah

  • Whatsapp

BENER MERIAH, beritalima.com | Bagus Dwi Hananto, memberikan sebuah kalimat “Manusia diberitahu petugas tata ruang bahwa pohon pernah hidup dulu, dulu sekali, sebelum mereka habis ditebangi orang-orang jaman dahulu yang entah mengapa selalu merasa tak cukup.”

Berbicara mengenai pembangunan, maka tidak lepas dari Tata Ruang. Dalam Pasal 1 ayat 10 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dinyatakan bahwa kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Sebagai pusat aktifitas manusia, pemukiman perkotaan memiliki berbagai persoalan pelik yang terus menghantuinya. Lonjakan jumlah penduduk dan urbanisasi menjadi salah satu penyebabnya. Walaupun pada umumnya di setiap kota telah dilengkapi dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR), namun perlu pengawasan ketat untuk mengatur pembangunan.

“Bumi tidak pernah bertambah luas, tapi jumlah penduduk akan selalu bertambah”. Ucap Mustafa M, S.S.T., M.M, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Kabupaten Bener Meriah sebagai salah satu daerah yang mengalami perkembangan pesat di Provinsi Aceh tidak terkecuali menghadapi tantangan dalam tata ruang. Beberapa kawasan yang memiliki perkembangan pesat antara lain Simpang Tiga Redelong, Janarata, Wih Pesam dan Lampahan. Dalam Qanun Bener Meriah No.04 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2012-2032 disebutkan bahwa penataan ruang wilayah Kabupaten Bener Meriah bertujuan untuk mewujudkan  Kabupaten Bener Meriah sebagai sentral agribisnis dan agrowisata yang berbasis pada  peningkatan produktifitas, aksesibilitas dan mobilitas sektor pertanian, perkebunan dan  pariwisata dengan memperhatikan kelestarian alam dan mitigasi kebencanaan.

Saat ini Kabupaten Bener Meriah menjadi sentra utama penghasil komoditi penting dunia yaitu Kopi yang merupakan penyumbang terbesar pendapatan daerah. Bener Meriah juga menjadi lumbung panen durian, alpukat, stroberi dan berbagai produk hortikultura. Dengan adanya potensi ini, tata ruang menjadi sangat penting untuk mengantisipasi alih fungsi lahan produktif menjadi permukiman.

Adanya tata ruang wilayah juga akan mengatur penjarahan hutan secara liar di Bener Meriah. Oleh karenanya, zonasi hutan, sawah, perkebunan dan zonasi lainnya akan membatasi pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana peruntukannya. Berjalannya modernisasi yang menempatkan industri menjadi modal utama dalam pergerakan ekonomi, secara tidak langsung akan mempengaruhi pembangunan. Dalam hal ini banyak permasalahan yang timbul akibat kurangnya perencanaan dalam penataan ruang di suatu wilayah permukiman, terutama pada wilayah permukiman yang padat penduduknya.

“Tanah bukan hanya warisan dari nenek moyang kita, tetapi juga warisan untuk anak cucu nanti” ucap Mustafa.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah turut mendukung penerapan tata ruang daerah. Diantaranya dengan mesnsertipikatkan bidang tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah. Hal ini sesuai dengan fungsi Kantor Pertanahan dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan koordinasi bersama instansi yang mengurusi bidang tata ruang di tingkat daerah.

“BPN siap mendukung penerapan tata ruang di Kabupaten Bener Meriah karena ini sangat penting untuk keberlangsungan Bener Meriah kedepannya”.

Apabila pelaksanaan tata ruang dilaksanakan secara konsekuen maka penataan ruang Kabupaten Bener Meriah pastinya akan sangat efektif dalam mencegah berbagai kerusakan lingkungan. Pemanfaatan ruang yang baik dalam upaya memaksimalkan kondisi lingkungan dan sesuai dengan perencanaan dapat menjadi salah satu aspek dalam rangka menghindari permasalahan lingkungan di masa mendatang, sehingga pembangunan pun akan berjalan menjadi lebih efektif.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait