BPN Kabupaten Halmahera Selatan MoU Dengan Sejumlah Pihak

  • Whatsapp

LABUHA,beritalima.com -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halamhera Selatan (Halsel), melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU)  dengan  sejumlah pihak diantaranya ; Notaris/PPAT, Bank Mandiri  Mikro, BNI Syariah, Bank Syariah Muamalat, Bank BRI, Dinas kelautan dan perikanan , koperasi dan UKM, Serta Dinas perdagangan dan peridustrian. Dimana Tim yang tergabung dengan nama “BERKAPAL KEPUALAUN” nantinya akan bergerak dari pulau ke pulau di Kabupaten Halsel untuk melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Contohnya BPN penyerahan serifikat prona, perbangkan memberikan sosialisai bagimana memanfaatkan serifikat tanah untuk dijadikan jaminan kredit, SKPD memberikan pendamping dalam operasional usaha dan pemasaran, sedangkan notaris/PPAT.  meringankan biaya jasa perikatan perjanjian kredit dan pembuatan Akta pemberian hak tanggungan. Yang sasaranya pada masyarakat  penerimaan sertifikat prona, ugkap Munsyarief (kepala BPN Kabupaten Halsel.).

Lanjut Munsyarief, di tahun 2014 sebanyak 4,500 bidang dan untuk tahun 2015 sebanyak 6.500 bidang setifikat prona serta 1000 bidang  sertifikat Prona pertanian. Dan untuk ditahun 2016 kami targetkan sekitar 7.560 bidang pronan.

Kami berharap (BPN red), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ikut membantu dalam menyukseskan berbagi program kami, harap Munsyarief.(@udy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *