SIDOARJO,beritalima.com- Dalam rangka membangun sistem pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip keterbukaan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi, Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sidoarjo menyediakan layanan akses Informasi maupun pendaftaran berkas berbasis online, (rabu,18/04).
Kasi HPP BPN Sidoarjo Seno prasetyo mengatakan program yang dilaksanan oleh BPN RI, dalam layanan akses pendaftaran berkas yang di masukkan secara online antara lain pengecekan sertifikat, balik nama sertifikat,Sertifikat Roya,dan serifikat hak tanggungan.
Lebih lanjut pendaftaran berkas online bisa kapan saja di masukkan pada waktu malam bisa di masukkan tapi dengan catatan untuk pengecekan berkas di lakukan pegawai BPN dalam waktu jam kerja,katanya.
Sementara dalam program online yang awal ini kita akan kordinasi dengan semua pihak yang terkait seperti notaris maupun pemohon, serta pada awalnya kita jelaskan dan kita bantu karena masih dalam transisi dan nanti ada perbedaan dalam pengurusan sertifikat.
Seno Prasetyo menambahi untuk program pendaftaran berkas online akan di mulai pada tanggal 1 mei 2018,tapi sekarang kita coba untuk pendaftaran berkas online di BPN kabupaten Sidoarjo untuk berkas pembayaran pajak BPHTB yang sudah di validasi oleh dispenda kita batasi sampai bulan april, pungkasnya(kus).