Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTB, Rabu (22/06) kemarin melakukan Identifikasi Pengawasan pangan terkait beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi syarat, khusunya yang beredar di bulan suci ramadhan dan idul fitri.
Intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan di Pasar Bawah Dompu itu melibatkan 4 orang anggota Kepolisian, 4 orang Sat Pol. PP, 2 orang dari Dinas Koperindagtamben serta 6 orang dari Balai POM Provinsi NTB.
Pada kegiatan tersebut BPOM mengambil bahan makanan untuk di uji coba kandungannya, dan ditemukan makanan kadaluarsa serta kosmetik yang tidak diproduksi secara resmi dan mengandung bahan yang berbahaya.
Menurut penjelasan salah satu tim dari Kepolisian, Brigadir Fahrudiansyah, S. Sos, bahwa Pada pukul 10.25 wita, anggota Balai POM melakukan uji coba dari makanan yang telah diambil dan didapatkan ada beberapa makanan yang mengandung boraks, formalin, dan rhodamin, semua bahan tersebut berbahaya apabila dikonsumsi dan digunakan oleh manusia.
Sedangkan pada pukul 10.58 wita , BPOM telah selesai menguji bahan makanan dan ditemukan bahan makanan positif mengandung bahan berbahaya, seperti Krupuk, tempe berwarna coklat mengandung boraks, sedangkan makanan lainnya negatif.
Dari hasil pengujian itu tim dari Balai POM Provinsi NTB mengharapkan kepada pedagang untuk tidak menjual krupuk dan tempe yang yang mengandung boraks tersebut, serta mengembalikannya.
Sementara di Dinas Koperindagtamben Kabupaten Dompu telah dilakukan pemusnahan produk pangan, obat-obatan, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, dan kegiatan tersebut berlangsung aman dan lacar. (B-5-Syukur/Supriyadin)