Fakfak, beritalima.com-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua
Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kabupaten Fakfak inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ikan Tanjung Wagom
Kabupaten Fakfak, Selasa (19/9/2017) siang.
Pantauan media ini, begitu tiba di pasar ikan, tim yang dipimpin Aan
Sulistiawan, S.Farm, Apt dan Genoveva Vilensia Hindom, S.Si jabatan
sebagai Analis Komunikasi Resiko Obat dan Makanan BPOM Provinsi Papua
Barat melakukan sampling terhadap produk perikanan segar.
Pengujian terhadap produk tersebut dilakukan menggunakan alat
“tes kit” atau alat uji laboratorium cepat terhadap 14 sempel produk
perikanan segar baik hasil tangkapan di Fakfak maupun pengiriman dari
luar Fakfak.
“Nah, dari hasil yang kami uji, puji Tuhan, hasilnya ‘Negatif’,
artinya tidak mengandung bahan berbahaya yakni parameter formalin dan
borax,”ujar Genoveva Vilensia Hindom usai
pengujian produk perikanan. [try]