BPPKAD Wonosobo Baru Sertifikatkan 30% Aset Tanah Pemkab

  • Whatsapp

Wonosobo, beritalima.com | Salah satu permasalahan klasik dan pelik yang ada di Kabupaten Wonosobo yang hingga saat ini belum terselesaikan dari tahun ke tahun adalah adanya aset Pemda yang belum tersertifikatkan.

Dikutip dari satumenitnews menghadapi permasalahan tersebut Badan Pengelolaan Pendapat Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kabupaten Wonosobo pun berusaha melakukan penelusuran terkait aset-aset yang dimiliki oleh Pemda.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD kabupaten Wonosobo bahwa pihaknya telah mendata aset tanah yang baru bersertifikat baru 30%.

“Saat ini ada 2 tim resmi terkait penanganan aset yang dimiliki Pemda, yaitu tim yang khusus menangani masalah sertifikat tanah dan tim penyelesaian permasalahan pada aset tanah pemda.” jelas Ismi Astuti, S.H.

Pada penelusurannya disebutkan melibatkan SKPD sebagai pengguna anggaran sementara BPPKAD berperan sebagai pengelola dan koordinator aset daerah.

“Semua pihak terlibat sebab mereka juga punya kewajiban dan tanggung jawab melakukan penataan keusahaan, penanganan dan pengamanan aset.” tambahnya beberapa waktu lalu.

Kedepannya penertiban dan pengamanan aset lebih diperketat sehingga penataan aset akan lebih rapi dan tertib bahkan tanah irigasi dan tanah jalan pun akan disertifikatkan.Dia juga menjelaskan saat sekarang pun pihaknya telah menjalin kerjasama dengan BPN guna mempercepat proses sertifikat aset pemkab secara bertahap.

‘Direncanakan tahun 2020 – 2021 pemvalidan tanah yang akan disertifikatkan sudah selesai.” pungkas Ismi, Kamis (16/7). (Rjt-03)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait