KUPANG, beritalima.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Christa Jaya Kupang, kembali meraih Award Top 100 BPR 2019 kategori aset Rp 100 miliar ke atas. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh The Finance Bank, media ber-platform digital yang adalah bagian dari Infobank Group.
BPR dari Kota Kupang ini dianugerahi penghargaan sebagai BPR berpredikat bintang lima yang tumbuh pesat selama tiga tahun berturut-turut. Yang menarik, berdasarkan kajian The Finance terhadap Top 100 BPR kategori aset 100 miliar ke atas, BPR Christa Jaya berhasil meraih peringkat ke-4 nasional. Penyerahan penghargaan sudah dilakukan di Hotel Millenium, Kebon Sirih Jakarta, Jumat (5/4).
Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama BPR Christa Jaya, Christofel Liyanto kepada wartawan di Kupang, Selasa (16/4).
Dalam menyelenggarakan awarding ini, lanjut Christofel, The Finance Bank memilih 300 BPR terbaik dari 1.600-an BPR di Indonesia. 300 BPR ini dibagi ke dalam tiga kategori. Kategori pertama, Top 100 BPR dengan aset Rp 25 miliar ke bawah. Kemudian kategori kedua, Top 100 BPR dengan aset Rp 25 miliar sampai Rp 100 miliar. Dan, kategori ketiga sekaligus kategori tertinggi, yakni Top 100 BPR dengan aset 100 miliar ke atas.
“ BPR Christa Jaya, masuk dalam kategori tertinggi. Untuk bisa mendapat penghargaan, bank harus bagus dan tumbuh pesat selama tiga tahun berturut-turut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, semua kriteria penilaian oleh The Finance Bank didasarkan pada data otentik dari masing-masing BPR yang ada di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab BI dan OJK punya ketentuan dan kriteria untuk menilai suatu bank (masuk kategori atau tidak sehat). Misalnya berkaitan dengan kinerja keuangan, mulai dari nominal aset, penyaluran kredit, dana pihak ketiga, pertumbuhan, rasio NPL (kredit bermasalah) dan lain sebagainya.
“The Finance melakukan perangkingan berdasarkan laporan publikasi kita ke BI dan OJK. Bobot penilaian yang paling besar adalah kekuatan modal dan kemampuan bank untuk menghasilkan laba,” kata Christofel menjelaskan.
Awarding semacam ini, menurut Christofel, baru dibuat dua kali oleh The Finance. Yang membanggakan, BPR Christa Jaya dua kali menyabet pernghargaan pada kategori yang sama. Lebih dari itu, Christa Jaya menjadi satu-satunya BPR di Kota Kupang bahkan di NTT yang masuk Top 100 BPR kategori aset Rp 100 miliar ke atas.
Menurut Christofel, bank umum maupun BPR selalu berorientasi untuk bisa mencapai target hasil usahanya agar mendapat penilaian dari lembaga keuangan, yaitu Info Bank. Menurutnya, bank – bank setiap tahun akan mendapat penilaian dari Majalah Info Bank, tapi seiring dengan kemajuan teknologi sekarang sudah punya anak perusahaan, yaitu The Finance Bank.
Ia menjelaskan, Info Bank ini setiap tahun melakukan penilaian terhadap bank – bank. “ Sebetulnya memverifikasi dari laporan keuangan setiap bank yang wajib untuk dipublikasikan ke mas media. Dan, wajib dikirim ke BI dan OJK, ujarnya.
Dari laporan semua bank yang dapat izin dari OJK dan BI itu, kata Christofel, info Bank merengkingkan dilihat dari masing – masing laporan keuangan mana yang paling bagus diberikan nilai 100, kemudian mana yang paling jelek diberikan nilai dibawah itu. “ Kalau info bank hanya menilai satu tahun, sementara kalau The Finance Bank menilainya tiga tahun berturut – turut,” kata dia.
“ Jadi kriterianya bobot yang paling tinggi itu adalah dilihat dari kekuatan modal setiap bank, kemudian kemampuan dia menghasilkan laba. Dan ada beberapa kriteria termasuk NPL (kredit macet) dan juga pertumbuhan dari setiap tahunnya itu BPR harus bertumbuh. Jadi rahasisa penilaian selama tiga tahun berturut – turut itu dengan bobot kriterianya,” kata dia menambahkan.
Ia menjelaskan, usia BPR Christa Jaya baru 10 tahun. Posisi aset BPR Christa Jaya saat ini sudah mencapai Rp 200 miliar, dengan jumlah nasabah 2.000 lebih. (L. Ng. Mbuhang)