FAKFAK, beritalima.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Publik di ruang rapat Kantor BPS Kabupaten Fakfak, Rabu (7/11/2019) pagi kemarin.
Kepala BPS Kabupaten Fakfak Cahyo Kristiono, S.ST, M.Stat membuka dan juga menutup kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kerangka standar pelayanan publik BPS sebagai salah satu instansi vertikal.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perka BPS Nomor 16 tahun 2011 dan Perka BPS Nomor 3 tahun 2013, dimana BPS merupakan instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik harus sesuai dengan standar,”ujar Cahyo sapaan akrabnya.
Cahyo menyampaikan terima kasih kepada peserta FGD yang telah hadir memberikan masukan atau saran, sehingga mendapat kesepakatan untuk BPS Kabupaten Fakfak kedepan memberikan pelayanan publik lebih baik.
“Saya selaku Kepala BPS Kabupaten Fakfak menyampaikan banyak-banyak terima kasih atas atensi, atas saran-saran yang sangat bermanfaat sehingga mendapat kesepakatan untuk BPS kedepan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya kepuasan pengguna data di BPS ini,”ucapanya.
FGD Standar Pelayanan Publik yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dosen, Mahasiswa dan Wartawan ini menghasilkan 5 poin kesepakatan yakni, Menyediahkan perpustakaan sebagai pusat informasih, BPS melayani konsultasi secara langsung di kantor, penjualan Hardcopy dan Softcopy publikasi hanya di kantor BPS, rekomendasi kegiatan statistik sektoral dan konsultasi kegiatan statistik.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara yang dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan di spanduk untuk menyatakan kesepakatan Standar Pelayanan Publik pada BPS Kabupaten Fakfak. [monces]