BPS Jatim Siap Laksanakan Sensus Ekonomi Mulai 1 Mei Hingga 31 Agustus 2026

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) siap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di seluruh wilayah Jawa Timur, mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Hal ini ditegaskan Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Ir. Herum Fajarwati MM, di acara Sosialisasi SE2026 di Aula Mojopahit BPS Provinsi Jawa Timur, Senin (6/4/2026).

Herum mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 adalah kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di Indonesia yang dilakukan oleh BPS. Kegiatan ini penting karena menghasilkan data dasar yang lengkap dan akurat mengenai struktur dan karakteristik ekonomi nasional, yang menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi program ekonomi.

Sasaran Sensus Ekonomi 2026 adalah seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Pelaku usaha baik yang berskala kecil, menengah, hingga besar. Ini mencakup usaha perorangan seperti warung dan UMKM, hingga perusahaan berbadan hukum yang bergerak di berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, jasa, dan lainnya.

Dijelaskan, bagi perusahaan besar akan menerima tautan kuesioner untuk melakukan pengisian mandiri secara online pada periode 1 Mei hingga 31 Mei 2026. Sedangkan untuk pendataan secara door to door oleh petugas akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Herum mengungkapkan, beberapa tantangan yang dihadapi dalam SE2026 nanti antara lain keterbatasan akses ke wilayah tertentu, keberagaman karakteristik usaha, serta tingkat pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sensus. “Selain itu, mobilitas pelaku usaha dan dinamika ekonomi juga menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan data yang dikumpulkan tetap akurat dan mutakhir,” tambahnya.

“Karena itu, kami berharap masyarakat khususnya pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan menerima kedatangan petugas sensus, memberikan jawaban yang jujur dan lengkap, serta tidak ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami. Dukungan aktif dari masyarakat sangat penting agar data yang dihasilkan berkualitas dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan ekonomi,” tukas Herum.

Disampaikan pula, Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan kali kelima dilaksanakan serempak di Indonesia, setelah pertama kali diadakan tahun 1986, terus dilanjut setiap 10 tahun sekali, yakni pada tahun 1996, 2006, dan 2016. Namun, kata Herum, cakupan Sensus Ekonomi 2026 ini lebih luas dibandingkan Sensus Ekonomi sebelumnya.

Jika dulu hanya mencakup sektor non-pertanian, kini BPS akan menyisir total 17 sektor ekonomi secara keseluruhan, diantaranya sektor pertanian (semua subsektor), industri pengolahan dan perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, usaha berbasis online (e-commerce), dan kegiatan ekonomi kreatif serta jasa lainnya. “Dari hasil pendataan ini kami akan melihat potensi ekonomi suatu wilayah secara utuh. Hal ini mencakup struktur ekonominya hingga tingkat persaingan di pasar,” ujar Herum.

Herum juga menjelaskan, petugas lapangan akan dibekali gadget berspesifikasi khusus, agar proses pengumpulan informasi berjalan lebih cepat dan akurat. Metode pendataan juga dibuat fleksibel. Untuk perusahaan dengan sistem pembukuan rapi, pengisian data dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem online, atau koordinasi kolektif dengan asosiasi pelaku usaha.

“Kerahasiaan data responden dijamin sepenuhnya oleh undang-undang. Informasi yang diberikan sangat krusial bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran bagi warga Jawa Timur,” pungkasnya. (Gan)

Teks Foto: Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Aula Mojopahit BPS Provinsi Jawa Timur, Senin (6/4/2026).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait